Breaking News

Babak Baru Skandal Seragam Sekolah di Limapuluh Kota: 3 Terdakwa Dijatuhi Vonis, Satu Masih Berlanjut

Vonis Kasus Seragam Sekolah di Limapuluh Kota: 3 Terdakwa Dihukum Penjara

D'On, Limapuluh Kota -
 Sidang kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya mencapai momen krusial. Setelah berbulan-bulan proses hukum berjalan, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada Kamis (24/4) menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa utama: MR, YA, dan YP.

Persidangan yang digelar terbuka untuk umum ini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena kasus ini menyentuh kebutuhan dasar ribuan pelajar di Limapuluh Kota, tetapi juga karena putusan yang dihasilkan jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan awal yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan putusan, MR dijatuhi hukuman 3 tahun penjara padahal sebelumnya JPU menuntut 6 tahun penjara. YA, satu-satunya terdakwa perempuan dalam kasus ini, hanya dijatuhi 1,5 tahun kurungan, dari tuntutan awal 5 tahun. Sementara itu, YP menerima hukuman serupa dengan rekan-rekannya, jauh dari ancaman hukuman maksimal yang sempat membayangi mereka.

Ketiganya hadir di ruang sidang didampingi penasihat hukum mereka, M Nur Idris SH. Raut wajah lelah namun lega tampak tak bisa mereka sembunyikan saat mendengar putusan tersebut.

Anggaran yang Diselewengkan, Pendidikan yang Dikhianati

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan menemukan adanya penyimpangan dana dalam proyek pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota. Program yang semestinya membantu meringankan beban orang tua siswa ini malah berubah menjadi ajang bancakan anggaran.

Nilai proyek yang menyentuh angka miliaran rupiah itu awalnya bertujuan mulia: memastikan semua siswa mendapatkan seragam baru secara gratis. Namun, harapan itu pupus setelah ditemukan indikasi mark-up harga, manipulasi administrasi, dan pengurangan kualitas barang.

Bagi banyak warga, kasus ini bukan sekadar tentang korupsi biasa. Ini tentang kepercayaan publik yang dicederai, tentang masa depan anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas.

Jaksa dan Terdakwa “Pikir-pikir” untuk Banding

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, melalui Kasi Pidsus Abu Abdurrahman, menyampaikan bahwa pihak JPU masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

"Kami masih pikir-pikir. Belum ada keputusan untuk banding," ujar Abu ketika ditemui usai sidang, Jumat (25/4).

Pernyataan serupa datang dari kubu terdakwa. Melalui penasihat hukumnya, ketiga terdakwa juga menyatakan belum menentukan sikap. Sesuai dengan ketentuan hukum, baik JPU maupun terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima putusan, mengajukan banding, atau mengambil langkah hukum lainnya.

Proses Hukum Belum Usai: Satu Terdakwa Masih Disidangkan

Walau tiga terdakwa telah divonis, perjalanan kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Seorang terdakwa lain, AW, yang merupakan mantan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, masih menjalani proses persidangan.

"Untuk terdakwa AW, saat ini kita masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Abu.

AW diduga memiliki peran lebih besar dalam proses penganggaran dan pengadaan, sehingga persidangannya diperkirakan akan mengungkap lebih banyak rincian tentang skema korupsi yang terjadi.

Refleksi: Pengawasan Pendidikan Harus Diperkuat

Kasus korupsi seragam sekolah di Limapuluh Kota kembali menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa program-program pendidikan, betapapun kecil atau besar anggarannya, harus diawasi ketat. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Ketika uang itu dikorupsi, yang dirampas bukan hanya materi, tapi juga harapan.

Meskipun vonis yang dijatuhkan kepada MR, YA, dan YP dianggap banyak pihak terlalu ringan, setidaknya ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya hukum yang lebih adil. Ke depan, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tetap teguh dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini mengajarkan satu hal penting: pendidikan bukan hanya tentang membangun gedung sekolah dan membagikan seragam, tapi juga soal menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang dibuat.

(Mond)

#Korupsi #LimapuluhKota #MarkupHarga