Breaking News

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional: 192 Kg Sabu dari Malaysia Diselundupkan Lewat Selat Malaka

Pelaku dan barang bukti 192 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri di Aceh. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Jakarta
-
Selat Malaka kembali jadi jalur basah penyelundupan narkoba. Kali ini, aparat penegak hukum berhasil membongkar aksi nekat jaringan internasional yang mencoba menyelundupkan hampir dua kuintal sabu ke Indonesia. Operasi dramatis itu terjadi di perairan Aceh dan diakhiri dengan kejar-kejaran yang menegangkan di darat.

Operasi Diam-Diam di Tengah Malam

Tanggal 8 April 2025 menjadi saksi bisu ketika jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menggelar operasi senyap di Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Aceh. Informasi intelijen menyebut akan ada pengiriman besar narkotika dari Malaysia melalui jalur laut  lebih tepatnya lewat jalur klasik namun mematikan: Selat Malaka.

Sudah lama Selat Malaka dikenal sebagai “jalur emas” bagi para penyelundup, karena letaknya yang strategis dan sulit diawasi secara menyeluruh. Informasi yang masuk tidak disia-siakan. Tim gabungan langsung menyisir pesisir pantai, berjibaku dengan medan sulit dan malam yang pekat.

Mobil Maut dan Kejaran di Jalur Darat

Penyelidikan membawa tim ke sebuah mobil mencurigakan yang melintas di kawasan pesisir. Ketika hendak diberhentikan, sopir justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kejar-kejaran pun tak terelakkan. Hingga akhirnya, mobil itu menghantam sebuah truk dari arah berlawanan.

Petugas tak menyia-nyiakan momen. Setelah mengepung dan mengamankan kendaraan, mereka melakukan penggeledahan. Hasilnya sungguh mengejutkan sepuluh karung besar ditemukan di bagian belakang mobil. Setelah diperiksa lebih lanjut, karung-karung tersebut berisi 192 bungkus kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu.

Pelaku dan barang bukti 192 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri di Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Kurir Bersuara, Bos Besar Masih Buron

Pengemudi mobil, seorang pria bernama Mustafa (36), langsung diamankan di lokasi. Dalam pemeriksaan awal, Mustafa mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mengaku mendapat instruksi dari seorang pria berinisial R yang kini menyandang status buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

R disebut sebagai dalang utama dalam pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh. Ia mengatur logistik, pengiriman melalui laut, dan distribusi darat. Saat ini, tim gabungan terus memburu keberadaan R yang diduga masih berada di wilayah Aceh atau bahkan sudah kabur ke luar negeri.

Ancaman Laten dari Utara

Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa jalur laut utara Indonesia, khususnya perairan Aceh dan Selat Malaka, masih menjadi zona merah peredaran narkoba internasional. Dengan nilai barang yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, jaringan ini jelas bukan pemain baru.

“Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kami tidak akan berhenti sampai otak di balik pengiriman ini tertangkap,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pertarungan Belum Usai

Kasus ini belum selesai. Penyelidikan terus dikembangkan. Siapa saja yang terlibat? Apakah ada pejabat lokal yang bermain? Atau jaringan ini memiliki kaki tangan di pelabuhan dan perbatasan? Semua masih menjadi misteri yang perlahan mulai dikuak.

Satu hal yang pasti: penyelundupan ini bukan sekadar kasus biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa Indonesia masih menjadi pasar besar narkoba, dan para bandar internasional tak pernah berhenti mencari celah untuk merusak generasi bangsa.

(Mond)

#BareskrimPolri #Sabu #Narkoba