Buron Hampir Setahun, Otak Perampokan Sadis Pedagang Emas di Kapur IX Akhirnya Diciduk di Riau
Pelaku RA (47) yang menjadi otak dari perampokan dan pembunuhan pedagang emas keliling di Limapuluh Kota, ditangkap di Riau.
D'On, Limapuluh Kota — Setelah hampir setahun bersembunyi dari kejaran aparat, dalang utama perampokan keji yang menewaskan seorang pedagang emas keliling di Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya tak bisa lagi menghindar dari jerat hukum. Pelaku berinisial RA (47), warga Kelurahan Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan dramatis oleh tim gabungan Polres Limapuluh Kota dan Polres Kampar, pada Selasa malam (22/4), sekitar pukul 23.11 WIB.
RA ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah seorang temannya di kawasan Baluang, Riau. Malam itu, rumah persembunyiannya telah dikepung dari berbagai arah. Tak ada lagi jalan keluar. Ketika aparat masuk, RA tidak sempat memberikan perlawanan. Ia langsung dibekuk dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"RA adalah otak dari perampokan pedagang emas keliling yang terjadi Mei 2024 lalu. Kita sudah memburunya sejak peristiwa itu terjadi," ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi, Rabu (23/4).
Dalam proses interogasi awal, RA mengakui perbuatannya. Ia tak menyangkal bahwa dirinyalah yang merancang dan memimpin aksi perampokan yang berujung maut tersebut. Ia juga menyebutkan keterlibatan beberapa rekan lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku mengaku beraksi tidak sendiri, ada beberapa rekan lain yang terlibat. Saat ini, kami masih memburu mereka,” tambah Iptu Repaldi.
Selain menangkap RA, tim kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BM 1076 MS. Mobil tersebut diyakini digunakan komplotan ini untuk melancarkan aksinya di Kapur IX.
RA kini dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, 4e, dan ayat 3 junto Pasal 55 junto Pasal 56 KUHP. Hukuman maksimal mengintainya, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.
Perampokan Sadis yang Menguncang Sumbar: Nyawa Melayang, Harta Lenyap
Tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat sore, 3 Mei 2024. Di tengah senja yang mulai merambat gelap, pasangan suami istri pedagang emas keliling, Reno Putra (43) dan Gita Mayasari (38), disergap secara brutal oleh komplotan perampok bersenjata di Jalan Batu Sompik, Jorong Galuguah, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX.
Reno, yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang emas keliling, ditemukan tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Istrinya, Gita, terkapar dengan luka parah dan wajah lebam, serta mengalami patah tulang. Ia selamat, tetapi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya meninggalkan duka dan luka, kawanan perampok itu juga menggondol harta dalam jumlah fantastis. Emas dagangan sebanyak 500 emas serta uang tunai senilai Rp 200 juta raib dibawa kabur. Jika dihitung secara keseluruhan, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh Kepala Jorong Tanjuang Jajaran, Rio Bagasra. Saat itu, ia tengah dalam perjalanan pulang usai mengantar Wali Nagari Galuguah ke Jorong Galuguah. Sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Batu Sompik, ia mendengar suara lirih minta tolong.
Mendekati sumber suara, Rio dibuat terperanjat. Seorang wanita, yang belakangan diketahui adalah Gita Mayasari, ditemukan tergeletak di tanah, bersimbah darah, wajahnya bengkak, tubuhnya penuh luka. Tak jauh darinya, Reno sudah tak bernyawa, tubuhnya kaku dalam keheningan senja yang mencekam.
Rio segera meminta bantuan warga. Dalam waktu singkat, sekitar pukul 19.00 WIB, aparat Polsek Kapur IX, personel Koramil 07 Kapur IX, Wali Nagari Galuguah, petugas medis dari Puskesmas Sialiang, dan warga setempat tiba di lokasi. Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Tak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor Kawasaki KLX milik korban juga ditemukan. Kendaraan itu menjadi satu-satunya saksi bisu selain tubuh korban yang menjadi simbol tragis dari keganasan aksi kriminal itu.
Masih Ada yang Berkeliaran
Meski otak pelaku telah diringkus, kasus ini belum sepenuhnya usai. Beberapa anggota komplotan masih bebas berkeliaran dan menjadi ancaman bagi masyarakat. Kepolisian memastikan, pengejaran terus dilakukan hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya kriminalitas di daerah-daerah pedalaman dan rute-rute sepi yang masih minim pengawasan. Semoga keadilan segera ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan ketenangan yang pantas mereka peroleh.
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #Perampokan