Dari Jalanan Lubuk Alung ke Sarang Ganja di Padang Sarai: 4 Tersangka Diamankan Bersama 47 Paket Ganja
Di rumah kontrakan yang ditempati MA (20) dan AD (20), petugas menemukan dua karung besar berisi 42 paket ganja.
D'On, Sumbar - Pada Jumat sore, 25 April 2025, suasana di Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman, tak ubahnya seperti hari-hari biasa. Lalu lintas mengalir tenang, pedagang sibuk menjajakan dagangan di sekitar pasar, dan warga melanjutkan rutinitas harian mereka tanpa curiga sedikit pun bahwa sebuah operasi besar tengah berlangsung—operasi yang akan menguak jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Di balik ketenangan itu, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bergerak cepat, berbekal informasi penting dari masyarakat. Sebuah mobil berwarna hitam dikabarkan sedang melaju dari Padang menuju Batusangkar, membawa barang haram berupa narkotika jenis ganja. Laporan ini tidak main-main, dan waktu menjadi faktor krusial. Keputusan harus diambil cepat tanpa margin kesalahan.
Petugas yang telah disebar di lapangan berhasil mengidentifikasi mobil target, sebuah Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BA 1724 RM, saat melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang. Dengan koordinasi rapi dan pengawasan ketat, kendaraan itu dibuntuti secara diam-diam hingga akhirnya dicegat di area belakang Pasar Lubukalung.
Penangkapan Pertama: Dua Pemuda dan Lima Paket Ganja
Di dalam mobil itu, dua pria muda langsung diamankan. Mereka adalah YYP (26) dan BD (22), keduanya berasal dari Kecamatan Rambatan, Tanahdatar. Interogasi awal di lokasi menemukan lima paket besar ganja yang disembunyikan di dalam kendaraan, serta dua unit telepon genggam satu Vivo berwarna biru dan satu iPhone 13 berwarna hitam yang kemudian disita sebagai barang bukti karena diduga menjadi alat komunikasi dalam jaringan mereka.
Jejak Digital dan Informasi Lanjutan: Menuju Padangsarai
Namun pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari interogasi kilat yang dilakukan tim, petunjuk penting mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Padangsarai, Kota Padang. Di sinilah kisah mulai bergeser dari sekadar penangkapan menjadi penggerebekan yang membuka tabir peredaran ganja dalam skala besar.
Tanpa membuang waktu, tim Ditresnarkoba melakukan penyergapan ke lokasi kedua. Di sana, mereka menemukan dua pemuda lain: MA (20), seorang mahasiswa, dan AD (20), warga asal Pesisir Selatan. Keduanya terlihat terkejut saat petugas mendobrak masuk. Namun, penyelidikan di rumah tersebut membuktikan kecurigaan aparat: dua karung besar berisi 42 paket ganja ditemukan tersembunyi secara cermat—satu diletakkan di bawah kompor dapur, dan satu lagi di dalam kamar mandi.
Total 47 Paket Ganja dan Pengungkapan Jaringan
Dengan demikian, total 47 paket ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam. Barang bukti tersebut kini berada di tangan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama keempat tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa ini baru awal dari rangkaian pengungkapan yang lebih luas. “Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan, jaringan ini melibatkan pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Operasi ini menjadi bukti bahwa di balik ketenangan kota dan rutinitas harian, aparat penegak hukum terus bekerja dalam senyap, melawan peredaran narkoba yang kian canggih dan terorganisir. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut akan berhadapan dengan ketegasan hukum.
(Mond)
#Narkoba #GanjaKering #PoldaSumbar