Breaking News

Deadline Makin Dekat: 16.867 Pejabat Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Ilustrasi 

D'On, Jakarta
Dengan tenggat waktu pelaporan yang semakin mendekat, ribuan penyelenggara negara masih belum memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Per Rabu, 9 April 2025, tercatat sebanyak 16.867 pejabat belum menyerahkan laporan tersebut padahal batas akhir tinggal sehari lagi, yakni Jumat, 11 April 2025.

Tahun ini, total jumlah wajib lapor LHKPN mencapai angka yang mencengangkan: 416.723 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 persen atau lebih dari 16 ribu penyelenggara negara masih belum menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Rinciannya? Mari kita bedah satu per satu.

Eksekutif Mendominasi Jumlah yang Belum Lapor

Dari bidang eksekutif, yang merupakan kelompok terbesar, tercatat 333.027 orang wajib lapor. Hingga 9 April, baru 320.647 orang yang melapor, menyisakan 12.423 pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Angka ini menempatkan eksekutif pada posisi dengan jumlah pelaporan terbanyak sekaligus penyumbang terbesar untuk kategori yang belum melapor. Kendati demikian, persentase pelaporan di kelompok ini masih tergolong tinggi, yakni 96,28 persen.

Legislator: Banyak yang Masih Abai

Di lingkungan legislatif, situasinya lebih mengkhawatirkan. Dari 20.877 wajib lapor, baru 17.439 yang sudah melapor. Artinya, masih ada 3.456 anggota legislatif yang belum menyerahkan laporan kekayaan mereka. Dengan persentase pelaporan hanya 83,53 persen, kelompok ini menunjukkan tingkat kepatuhan paling rendah dibandingkan bidang lain.

Yudikatif Hampir Sempurna

Berbanding terbalik, bidang yudikatif mencatatkan nyaris sempurna dalam pelaporan. Dari 17.931 wajib lapor, hanya 7 orang yang belum menyampaikan LHKPN. Tingkat pelaporannya menyentuh 99,97 persen, menjadikannya contoh terbaik dalam penerapan transparansi.

BUMN/BUMD: Masih Ada Celah

Sementara itu, dari sektor BUMN dan BUMD, 44.888 orang tercatat sebagai wajib lapor. Hingga kini, 43.914 telah melapor, menyisakan 981 pejabat yang belum memenuhi kewajiban. Tingkat kepatuhan di sektor ini cukup tinggi, yaitu 97,83 persen.

Transparansi: Tujuan Utama LHKPN

KPK menegaskan bahwa setiap laporan LHKPN akan menjalani proses verifikasi administratif terlebih dahulu. Setelah dinyatakan lengkap, laporan tersebut akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs KPK. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, di mana masyarakat bisa ikut mengawasi kekayaan para pejabat publik.

“Publikasi ini penting sebagai bentuk keterbukaan informasi. Masyarakat berhak tahu siapa yang bersih, siapa yang patuh, dan siapa yang perlu dipertanyakan integritasnya,” ujar Budi Prasetyo, anggota tim Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis yang dirilis Kamis (10/4/2025).

Peringatan Keras: Satu Hari Menuju Deadline

KPK tak lupa mengapresiasi para pejabat yang telah menyerahkan laporan kekayaannya. Namun, peringatan tegas juga dilayangkan kepada mereka yang masih abai. “Batas akhir tinggal satu hari lagi. Kami mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN sebelum tenggat waktu berakhir,” kata Budi.

Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK lainnya, mengungkapkan bahwa bahkan satu orang pimpinan DPR RI belum menyampaikan LHKPN-nya. “Informasinya, empat orang pimpinan DPR sudah lapor, satu orang masih belum. Kami akan update terus informasinya,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK.

Jika ada pejabat yang tetap tidak melaporkan LHKPN hingga melewati batas waktu, KPK memastikan akan melayangkan teguran. Direktorat LHKPN juga akan memutakhirkan data pasca-deadline untuk memastikan siapa saja yang tidak patuh.

LHKPN bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah indikator awal komitmen pejabat publik terhadap integritas, keterbukaan, dan kejujuran. Dengan waktu yang tersisa hanya satu hari, publik kini menanti: siapa yang benar-benar bersih, dan siapa yang justru sedang bersembunyi dalam diam?

(Mond)

#LHKPN #PejabatNegara #Nasional #KPK