Breaking News

Digerebek Warga di Tengah Malam, 9 Remaja Pelajar Ditemukan Sekamar di Kos-kosan Pariaman

9 Pelajar Terjaring Razia di Kos-kosan Pariaman, Diduga Terlibat Perilaku Asusila


D'On, Pariaman, Sumatera Barat -
 Suasana malam yang biasanya tenang di kawasan Kecamatan Pariaman Utara mendadak gaduh pada Jumat dini hari (11/4). Sejumlah warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos memutuskan untuk mengambil tindakan. Hasilnya mencengangkan: sembilan remaja yang masih duduk di bangku sekolah lima laki-laki dan empat perempuan tertangkap basah tengah berada dalam satu kamar sempit tanpa izin pemilik kos.

Razia mendadak yang dilakukan oleh warga itu bermula dari kecurigaan akan suara gaduh dan lalu lalang yang tidak biasa di malam hari. Setelah mengintai dan memastikan situasi, warga langsung melakukan penggerebekan yang membuat para remaja tersebut tak sempat melarikan diri. Diduga kuat, mereka sedang melakukan aksi tak pantas yang melanggar norma sosial dan adat ketimuran, dalam istilah sehari-hari dikenal sebagai kumpul kebo.

“Ini sudah sangat meresahkan. Mereka berkumpul sembilan orang, laki-laki dan perempuan, dalam satu kamar, dini hari pula. Jelas ini tidak wajar,” ujar salah satu warga yang ikut dalam razia tersebut.

Tak butuh waktu lama, Satpol PP Kota Pariaman segera turun tangan setelah menerima laporan dari warga. Kepala Satpol PP, Alfian, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan para remaja dan menggiring mereka ke kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa secara intensif.

“Remaja-remaja ini masih pelajar aktif, sebagian besar mengaku bolos dan sengaja berkumpul untuk ‘beristirahat bersama’. Tapi jelas, ini bukan aktivitas yang bisa dibenarkan. Apalagi tanpa izin tinggal dari pemilik kos,” ujar Alfian.

Sisi Gelap Dunia Remaja dan Minimnya Pengawasan

Pengungkapan kasus ini membuka tabir kelam tentang minimnya kontrol terhadap aktivitas remaja, terutama yang tinggal jauh dari pengawasan orang tua. Banyak dari mereka yang menyewa kos-kosan secara diam-diam, tanpa diketahui keluarga, hanya untuk bisa ‘bebas’ dari aturan rumah. Dalam kasus ini, beberapa remaja bahkan sengaja menyewa kamar kos harian untuk dijadikan tempat berkumpul semalam suntuk.

Setelah dilakukan pendalaman, beberapa dari mereka akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, proses tidak berhenti di sana. Orang tua dan pihak sekolah dilibatkan untuk memberikan pembinaan lanjutan. Sisanya, yang dinilai membutuhkan perhatian khusus, diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman.

Fatmiyeti Kahar, Ketua RPSA, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi mencegah kerusakan mental dan moral lebih jauh. “Kami tidak hanya memberikan pendampingan psikologis, tapi juga menggandeng orang tua agar bisa lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka. Proses pemulihan harus kolaboratif,” ujarnya.

Lebih Dari Sekadar Pelanggaran: Sinyal Bahaya Sosial

Kejadian ini menjadi cermin dari pergeseran nilai di kalangan remaja, yang semakin terbuka terhadap gaya hidup bebas, namun kerap mengabaikan tanggung jawab dan konsekuensi. Keberadaan kos-kosan yang tidak terdata dengan baik, minim pengawasan, dan lemahnya kontrol keluarga, menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi perilaku menyimpang.

Pemerintah daerah diminta turun tangan, bukan hanya dalam bentuk penindakan, tapi juga edukasi berkelanjutan. Masyarakat juga dihimbau agar lebih aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu bertindak jika melihat hal-hal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Ini bukan sekadar masalah moral. Ini sudah darurat sosial,” tutup Alfian.

(Mond)

#KumpulKebo #Asusila #KotaPariaman