Dikecewakan Janji Palsu PT SKA, Ratusan Warga Nagari Kamang Sijunjung Turun ke Jalan: “Ini Soal Marwah Kami!”
Warga Nagari Kamang Lakukan Aksi Demo di Depan PT SKA
D'On, Sijunjung - Langit mendung tak menyurutkan langkah ratusan masyarakat Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Sabtu (19/4/2025) pagi itu, suara lantang orasi dan derap kaki massa menggema di halaman pabrik kelapa sawit milik PT Sumatra Karya Agro (SKA). Warga dari berbagai sudut nagari, dipimpin para tokoh adat dan ninik mamak, bersatu dalam satu tekad: menuntut janji yang telah terlalu lama diingkari.
Demo besar-besaran ini menjadi puncak dari akumulasi kekecewaan warga terhadap PT SKA, perusahaan sawit yang beroperasi di tanah mereka. Dalam orasi penuh semangat, Ool Faizin, salah satu orator aksi, menumpahkan rasa geram yang selama ini terpendam.
"Kami merasa dilecehkan oleh PT SKA. Ini bukan hanya soal bisnis atau kerja sama yang tak ditepati ini soal marwah ninik mamak kami. Soal harga diri masyarakat Kamang!" teriak Ool di hadapan kerumunan massa yang menggema sorak dukungan.
Sejak awal, PT SKA datang membawa janji manis: kemitraan dengan masyarakat adat, pembangunan infrastruktur, dan kesepakatan tertulis yang menghormati adat dan tatanan lokal. Namun kenyataannya, menurut warga, banyak komitmen tersebut tak pernah terwujud. Kesepakatan tinggal kesepakatan. Janji hanya tinggal narasi yang menggantung di udara.
“Kami tidak anti investasi,” ujar salah seorang tokoh masyarakat dalam orasinya, “Tapi siapa pun yang masuk ke Nagari Kamang harus tahu, tanah ini berdiri di atas adat. Hormati aturan kami, baru kami hormati Anda.”
Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat. Puluhan personel gabungan dari Polres Sijunjung, Polsek Kamang Baru, serta Kodim 0310/SS diterjunkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai namun tegas. Bendera, spanduk, dan suara-suara lantang memenuhi udara, namun semuanya berlangsung tertib, menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan kekecewaan.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, ninik mamak, dan manajemen PT SKA. Dialog yang berlangsung hampir tiga jam itu dipenuhi ketegangan, tatapan tajam, dan nada bicara yang penuh tekanan. AKP Syafrinaldi, Kapolsek Kamang Baru, bersama Kabag Ops Polres Sijunjung bertindak sebagai moderator untuk meredam panasnya suasana.
Dari pertemuan itu, sejumlah poin penting berhasil dirumuskan:
- PT SKA wajib mengganti alamat resmi perusahaan dari “desa” menjadi “nagari” bentuk pengakuan administratif terhadap eksistensi struktur adat Nagari Kamang.
- MoU antara PT SKA dan ninik mamak harus segera diselesaikan, tanpa penundaan lagi.
- Perusahaan diwajibkan membangun jalan operasional sendiri, tidak lagi menggunakan akses jalan masyarakat yang kerap rusak dan mengganggu aktivitas harian.
- Manajemen pusat PT SKA diwajibkan hadir langsung saat penandatanganan MoU, bukan hanya diwakili level operasional lokal.
- Mediasi final dijadwalkan pada Kamis, 24 April 2025, dengan kehadiran Polsek Kamang Baru untuk memastikan transparansi.
Ketua DPD Apkasindo Sijunjung, Bagus Budi Antoro, yang hadir dalam aksi itu, menyuarakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat. Menurutnya, konsistensi dan etika perusahaan menjadi fondasi penting dalam membangun relasi jangka panjang di sektor perkebunan.
“Kalau komitmen tak dipegang, masyarakat akan menilai perusahaan hanya datang untuk mengeruk, bukan membangun,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Sijunjung menyampaikan bahwa seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan terkendali. Meski sempat memanas dalam dialog, situasi berhasil diredam dengan komunikasi terbuka dan pengawalan profesional dari aparat.
Kini mata seluruh Nagari Kamang tertuju pada tanggal 24 April. Pertemuan itu akan menjadi ujian terakhir: apakah PT SKA bersedia memulihkan kepercayaan yang telah rusak, atau justru menabur api baru dalam bara kekecewaan masyarakat.
Satu hal yang pasti: masyarakat Kamang tidak akan diam. Karena bagi mereka, ini bukan hanya soal ekonomi ini soal harga diri dan masa depan tanah pusaka.
(Andes)
#DemoWarga #Sijunjung #Peristiwa