Breaking News

Dokter RS Ternama di Malang Diduga Lecehkan Pasien di Kamar VIP: Korban Baru Berani Bersuara Setelah Tiga Tahun

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock

D'On, Malang
Sebuah kasus mengejutkan muncul dari balik dinding sebuah rumah sakit ternama di Kota Malang. Seorang dokter yang dikenal publik karena kredensial dan profesionalismenya, kini tengah disorot atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya sendiri seorang perempuan asal Bandung yang saat itu sedang dalam kondisi tidak sehat saat berkunjung ke Malang.

Kejadian ini bermula tiga tahun lalu, tepatnya pada September 2022. Korban, yang kala itu berusia 28 tahun dan kini telah menginjak usia 31, sedang berlibur ke Malang saat kondisi fisiknya menurun drastis. Dalam usahanya mencari pertolongan medis, ia menjatuhkan pilihan pada salah satu rumah sakit swasta terkemuka di kawasan Blimbing, yaitu Persada Hospital—rumah sakit yang dipilihnya karena reputasi dan ulasan positif di internet.

Menurut penuturan kuasa hukum korban, Satria Marwan, kliennya pertama kali mendatangi rumah sakit tersebut pada 26 September 2022. Pada kunjungan pertamanya, korban hanya menjalani pemeriksaan rawat jalan tanpa harus menginap. Di sinilah awal mula pertemuannya dengan dokter berinisial AYP, yang belakangan menjadi sosok sentral dalam kasus ini.

“Korban didiagnosis mengalami sinusitis dan vertigo. Ia kemudian menjalani rontgen, tetapi hasilnya belum bisa langsung diambil. Saat itulah dokter AYP mendekati korban dan meminta nomor WhatsApp-nya dengan dalih untuk memudahkan komunikasi terkait hasil pemeriksaan,” ujar Satria.

Keputusan itu, yang awalnya tampak seperti prosedur biasa, kelak menjadi titik masuk dari serangkaian peristiwa yang mengguncang korban secara psikologis. Keesokan harinya, 27 September, kondisi korban belum membaik sehingga ia memutuskan untuk kembali ke rumah sakit dan kali ini menjalani rawat inap.

Pada tanggal 28 September, insiden yang diduga sebagai tindakan pelecehan itu terjadi. Dokter AYP secara tiba-tiba masuk ke kamar VIP korban. Ia membawa stetoskop dan mengaku hendak memeriksa kondisi pasien. Namun, yang janggal, AYP bukanlah dokter yang dijadwalkan menangani pasien tersebut hari itu.

“Korban sebenarnya sudah berada dalam pengawasan dokter yang bertanggung jawab. AYP hanyalah dokter jaga malam itu, dan tidak punya alasan medis kuat untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap Satria.

Namun, yang lebih mencurigakan, dokter tersebut menutup tirai kamar dan meminta korban membuka kancing bajunya. “Korban hanya membuka sedikit karena merasa aneh. Pemeriksaan dengan stetoskop seharusnya tidak sampai membuka baju selebar itu,” jelasnya.

Saat stetoskop diletakkan di bagian dada korban, AYP melakukannya dengan waktu yang tidak wajar. Ia berlama-lama, sekitar lima menit, di area dada kiri dan kanan. Di tengah pemeriksaan, dokter tersebut juga sempat mengeluarkan ponselnya, mengklaim tengah membalas pesan.

“Tapi korban curiga karena posisi ponselnya seperti sedang menyorot ke arah tubuh korban. Korban merasa sangat tidak nyaman dan mulai ketakutan,” ujar Satria.

Merasa situasi tidak aman, korban akhirnya membalikkan badan dan berpura-pura hendak tidur. Namun dokter tersebut tetap berada di ruangan selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya meninggalkan kamar.

Keesokan harinya, korban diizinkan pulang. Tapi pelecehan tak berhenti sampai di sana. AYP masih terus menghubunginya melalui WhatsApp, bahkan terkesan membombardirnya dengan pesan. Akhirnya, korban meminta bantuan temannya untuk berpura-pura menjadi kekasihnya agar AYP berhenti mengganggunya. Setelah itu, komunikasi pun terputus.

Namun trauma mendalam yang ditinggalkan kejadian itu terus menghantui korban selama bertahun-tahun. Barulah pada tahun ketiga setelah insiden, ia memberanikan diri untuk bicara. “Korban akhirnya berani speak up karena merasa ini tidak boleh didiamkan. Dia juga ingin memastikan tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa,” ujar Satria.

Saat ini, korban tengah mempersiapkan laporan ke Polresta Malang Kota. Pelaporan dijadwalkan dilakukan pada Jumat atau Sabtu pekan ini, setelah korban tiba di Malang. Pihak kuasa hukum akan menggunakan pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dasar laporan.

“Kami juga tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Ini akan kami lampirkan dalam laporan,” ucap Satria.

Respons Rumah Sakit: Dokter Dinonaktifkan, Investigasi Internal Dijalankan

Pihak rumah sakit akhirnya angkat bicara. Melalui Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit, mereka membenarkan bahwa AYP adalah salah satu dokter di institusi tersebut. Namun, ia telah dinonaktifkan sejak kabar dugaan pelecehan ini mencuat.

“Kami menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik. Saat ini kami membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sylvia.

Kasus ini tidak hanya membuka luka lama bagi korban, tapi juga menyentil persoalan serius terkait etika profesi medis dan keamanan pasien di ruang rawat inap. Apakah keadilan akan ditegakkan? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum selanjutnya dan hasil investigasi yang sedang berjalan.

(Mond)

#PelecehanSeksual #Dokter #Malang