Breaking News

Dosen Perempuan di Sidrap Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Rekan Sejawat

Ilustrasi 

D'On, Sidrap
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh peristiwa yang menyayat hati. Kali ini, kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua dosen di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengguncang ruang akademik yang selama ini dianggap sebagai tempat intelektualitas dan etika.

Seorang dosen perempuan berinisial L (41), yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam dunia pendidikan, melaporkan koleganya sendiri dosen laki-laki berinisial MJ (36) atas dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada Februari 2025 lalu. Laporan resmi telah diterima oleh Polres Sidrap, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL, tertanggal 11 April 2025.

Kronologi Mencekam: Dari Stadion ke Mess, Jalan Pulang yang Berujung Mimpi Buruk

Tragedi memilukan itu bermula pada Jumat sore, 21 Februari 2025. Usai menunaikan rutinitas olahraga di Stadion Ganggawa sebuah tempat yang seharusnya menjadi ruang sehat dan aman L berjalan pulang ke mess tempat ia tinggal. Dalam perjalanan tersebut, tanpa disadarinya, MJ diduga mulai membuntuti diam-diam.

Ketika L memasuki kamarnya, situasi mendadak berubah menjadi mimpi buruk. Berdasarkan pengakuan korban dalam laporan polisi, MJ tiba-tiba masuk ke dalam kamar, memeluk L dari belakang, mengangkat tubuhnya secara paksa, lalu membaringkannya dan melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Aksi brutal itu meninggalkan luka mendalam bukan hanya secara psikologis, tetapi juga fisik.

L dilaporkan mengalami memar serta pendarahan di kedua matanya, sebuah kondisi yang diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku. Luka-luka tersebut kini menjadi salah satu bukti utama dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Respon Kepolisian dan Sorotan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Sidrap, Iptu Setiawan Sunarto, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/04/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menindaklanjutinya dengan serius.

“Kami masih menunggu hasil visum dari tim medis sebagai bukti pendukung. Jika hasilnya sesuai dan bukti cukup kuat, kami akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

Guncangan di Dunia Akademik: Kekerasan Seksual yang Terus Terulang

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan akademik, wilayah yang seharusnya menjunjung tinggi martabat dan keselamatan semua civitas akademika. Mirisnya, banyak korban dalam kasus serupa kerap bungkam karena takut terhadap tekanan sosial, stigma, dan ketidakpastian proses hukum.

Namun keberanian L untuk bersuara membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya sistem perlindungan di lingkungan kampus terutama bagi perempuan. Kasus ini telah memicu gelombang desakan dari masyarakat sipil, aktivis perempuan, serta kalangan akademisi agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan berpihak pada keadilan korban.

Menanti Keadilan, Menolak Diam

L kini menanti keadilan. Suaranya menjadi pengingat bahwa ruang kampus bukan kebal dari bahaya. Dan selama masih ada keberanian untuk berbicara, harapan akan perubahan tak akan pernah padam.

(Mond)

#Perkosaan #DosenPerkosaDosen #Kriminal