DPO Kasus Pencurian di Bungo Ditangkap di Padang Pariaman: Pelarian Yopi Yudistira Berakhir di Tengah Kegelapan Sicincin
DPO Pencurian di Jambi Dibekuk Tim Gabungan di Sicincin pada Sabtu (12/4/2025) Dinihari
D'On, Padang Pariaman, Sumatera Barat - Dalam sepi malam yang hanya diterangi lampu jalanan redup, pelarian Yopi Yudistira (22), seorang buronan kasus pencurian asal Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir sudah. Pria yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2024 ini akhirnya dibekuk oleh tim gabungan kepolisian dalam operasi senyap yang berlangsung dramatis di wilayah Korong Bari Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sabtu dini hari, 12 April 2025.
Yopi, yang diketahui sempat melarikan diri dari proses penyidikan di Polres Bungo pada 3 September tahun lalu, kini harus kembali berhadapan dengan hukum, setelah hampir delapan bulan bersembunyi dan berpindah-pindah lokasi.
Operasi Senyap Tim Gagak Hitam: Penangkapan Tanpa Tembakan
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, operasi ini berawal dari sebuah informasi intelijen yang diterima oleh tim elit Opsnal Reskrim, dikenal dengan sebutan "Tim Gagak Hitam". Tim tersebut segera melakukan penyelidikan mendalam, memetakan gerak-gerik tersangka, dan akhirnya mengendus keberadaannya di daerah Sicincin, sebuah kawasan yang dikenal dengan kondisi geografisnya yang cukup menantang.
"Informasi kami terima pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tim langsung bergerak cepat dengan perhitungan yang matang," ungkap Reggy.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, Yopi yang saat itu berjalan sendirian di tepi jalanan sunyi, tanpa menyadari ia telah masuk dalam radius pengawasan tim, langsung diamankan. Penangkapan dilakukan secara profesional tanpa satu pun tembakan dilepaskan.
“Penangkapan berlangsung tenang, tanpa perlawanan. Tersangka tampak pasrah begitu tim kami memperlihatkan identitas dan perintah penahanan,” jelas Reggy.
Pengakuan Tersangka: Kabur dari Bungo, Bersembunyi di Sumbar
Saat diinterogasi, Yopi tak mampu lagi mengelak. Ia mengakui bahwa dirinya memang melarikan diri dari proses hukum di Polres Bungo dan telah berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Selama masa pelariannya, Yopi disebut sempat tinggal di beberapa tempat sebelum akhirnya menetap sementara di Sicincin.
Kini, Yopi diamankan di Mapolres Padang Pariaman, menunggu proses pemindahan dan penyerahan resmi kepada Polres Bungo, tempat kasus aslinya ditangani.
“Segala prosedur kami lakukan dengan koordinasi penuh bersama rekan di Polres Bungo, agar penanganan hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Reggy.
Polres Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Hukum Lintas Wilayah
Penangkapan ini tak hanya menjadi kabar penegakan hukum biasa, tapi juga bukti kuat bahwa kepolisian di daerah terus memperkuat jaringan antarwilayah dalam mengejar pelaku kejahatan yang mencoba menghilang dari radar hukum.
Iptu Reggy dengan tegas menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antarsatuan.
“Pelaku kriminal tak akan pernah merasa aman meskipun mereka kabur lintas provinsi. Kami akan terus menjalin komunikasi dan kolaborasi aktif dengan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya: Proses Hukum Berlanjut, Kepolisian Terus Awasi
Kepolisian memastikan bahwa Yopi Yudistira akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal tambahan jika dalam penyelidikan ditemukan unsur lain dari pelariannya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini, sekaligus mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan DPO lainnya.
Dengan berakhirnya pelarian Yopi Yudistira, polisi ingin menegaskan satu hal: tak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, bahkan di tengah sunyinya malam Sicincin.
(Mond)
#Pencurian #DPO #Kriminal