Drama Tengah Malam di Padang Timur: Polisi Bantah Tuduhan Kolusi dengan Debt Collector
Pihak Kepolisian Lakukan Mediasi Antara Debt Colector dengan Nasabah pada Jumat (4/4/2025) malam
D'On, Padang - Pada Jumat (4/4/2025) malam, suasana di Polsek Padang Timur mendadak ramai oleh kedatangan pihak leasing MPM Padang bersama seorang nasabah bernama Dodi. Waktu menunjukkan pukul 22.15 WIB ketika mereka tiba. Dodi, sang nasabah, disebut telah menunggak cicilan kendaraan selama empat bulan sebuah keterlambatan yang kemudian memicu mediasi mendadak di kantor polisi.
Namun, peristiwa ini ternyata tak berakhir begitu saja. Isu yang merebak di tengah masyarakat menuding adanya dugaan kolusi antara oknum polisi dan pihak debt collector. Tuduhan itu segera ditepis keras oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak memiliki kerja sama apa pun dengan debt collector. Mereka datang ke Polsek hanya untuk mediasi,” tegas Ipda Maison, Kepala Unit Reskrim Polsek Padang Timur, dalam keterangannya pada Sabtu malam (5/4).
Maison menjelaskan bahwa mediasi malam itu sebenarnya berlangsung damai. Pihak leasing bahkan menawarkan solusi yang cukup lunak mereka menyarankan agar mediasi dilanjutkan keesokan harinya di kantor mereka dan memberikan tawaran bantuan uang penginapan sebesar Rp500 ribu kepada Dodi. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh sang nasabah.
Setelah penolakan itu, pihak leasing memutuskan untuk meninggalkan lokasi bersama kendaraan yang menjadi objek sengketa. Di sinilah muncul klaim baru bahwa telah terjadi aksi penelantaran terhadap Dodi. Sebuah tuduhan yang kembali dibantah oleh Maison.
“Penelantaran? Itu salah tuduhannya,” ujarnya, menegaskan bahwa tak ada niat jahat atau tindakan yang melanggar hukum dalam kejadian tersebut.
Tak berhenti di situ, pihak kepolisian juga memberikan ruang kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki keberatan terhadap proses ini. “Kalau memang ada keberatan atau dugaan pelanggaran, silakan lapor resmi. Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Maison.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan isu yang sensitif yaitu relasi antara aparat penegak hukum dan pihak ketiga seperti debt collector, yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di balik pernyataan tegas pihak kepolisian, tersirat upaya menjaga kredibilitas institusi dari tudingan miring yang bisa mencoreng citra.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap upaya penagihan, apalagi yang melibatkan aparat dan lembaga swasta, harus dilakukan dengan transparan, prosedural, dan menghormati hak-hak semua pihak. Di tengah arus informasi yang cepat, klarifikasi dan keterbukaan menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
(Mond)
#Viral #Peristiwa #DebtCollector #Padang