Breaking News

Dua Oknum TNI Aniaya Warga hingga Tewas, Lalu Kembali Berulah Pukul Penjaga Kontrakan

Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Andrian Susanto.

D'On, Serang
Kota Serang kembali dikejutkan dengan aksi brutal yang mencoreng nama institusi militer. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua oknum anggota TNI diduga melakukan dua kali tindak kekerasan yang menyebabkan satu nyawa melayang dan satu korban lain babak belur.

Kejadian tragis ini bermula pada Senin dini hari, 16 April 2025. Seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29) menjadi korban pengeroyokan keji oleh empat pelaku—dua di antaranya adalah oknum TNI berpangkat Prajurit Dua (Pratu), masing-masing berinisial MI dan FS. Bersama dua warga sipil lainnya, mereka diduga menyerang Fahrul di depan Kantor Bank BJB, Jalan Veteran, Kota Serang.

Fahrul, yang saat itu tidak memiliki kesempatan membela diri, dipukul dan dihajar hingga mengalami luka parah di seluruh tubuhnya. Ia segera dilarikan ke RSUD Banten dan sempat dirawat intensif selama empat hari. Namun, luka-lukanya terlalu berat. Pada Jumat pagi, 18 April 2025, Fahrul dinyatakan meninggal dunia.

Kekerasan Kedua: Penjaga Kontrakan Jadi Sasaran

Ironisnya, kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap Fahrul, para pelaku diketahui sempat mengunjungi sebuah tempat hiburan malam. Dalam kondisi yang masih diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, mereka kemudian melanjutkan malam dengan mendatangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipocok, Kota Serang tempat salah satu dari mereka bertamu.

Di sinilah tindak kekerasan kedua terjadi. Seorang penjaga kontrakan menjadi sasaran amarah dan kekerasan para tersangka. Menurut Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen TNI Andrian Susanto, kekerasan ini terjadi diduga akibat ketersinggungan atas perkataan penjaga kontrakan yang dianggap menyinggung perasaan para pelaku.

“Jadi memang ada dua TKP. TKP pertama di depan Kantor Bank BJB, dan TKP kedua di kontrakan nomor 27 di Cipocok,” ungkap Brigjen Andrian dalam konferensi pers yang digelar Senin, 21 April 2025 di Mako Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Andrian mengonfirmasi bahwa dua oknum anggota TNI yang terlibat, Pratu MI dan Pratu FS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di kantor Denpom III/4 Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mabuk, Emosi, dan Kekerasan Berantai

Brigjen Andrian tidak menampik bahwa alkohol menjadi pemicu utama dalam dua insiden kekerasan ini. Ia menyatakan bahwa kedua oknum TNI bersama dua warga sipil terlibat dalam pesta miras sebelum melakukan pengeroyokan pertama terhadap Fahrul.

“Setelah minum-minum dengan teman-teman sipil, mereka (dua anggota TNI) dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Kemudian terjadi insiden pertama, dan berlanjut ke tempat hiburan. Setelah itu, saat kembali, terjadi lagi penganiayaan terhadap penjaga kontrakan,” jelasnya.

Proses Hukum dan Transparansi

Kini, dua prajurit TNI itu tengah berada dalam penahanan militer dan akan menjalani proses hukum di Oditurat Militer (Odmil). Brigjen Andrian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka dan tegas, tanpa ada perlindungan bagi para pelaku.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, apalagi melakukan tindak kekerasan yang mencabut nyawa. Kami menjamin proses hukum berlangsung sesuai ketentuan dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Sementara itu, publik Serang dan keluarga korban Fahrul masih menanti keadilan atas peristiwa keji ini. Insiden ini menimbulkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

(*)

#TNIAniayaWarga #Kriminal #TNI #Militer