Dua Pemuda Ditangkap Usai Bacok dan Tikam Mahasiswa UIN Padang
D'On, Padang – Suasana malam di Jalan By Pass Km 10, Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, berubah mencekam pada Kamis (17/4). Dalam sekejap, jalanan yang biasa ramai dilintasi warga menjadi saksi bisu aksi brutal sekelompok pemuda yang terlibat dalam tawuran berdarah. Dua pria muda, RA (17), seorang pelajar, dan AAS (21), akhirnya dibekuk setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa.
Muhammad Rafi (22), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, menjadi korban keganasan senjata tajam dalam bentrok antara dua kelompok pemuda yang dikenal sebagai "Rawang" dan "BST". Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan benda tajam jenis celurit sepanjang lebih dari satu meter.
Kapolsek Kuranji, AKP Hendri Bayola, mengungkapkan bahwa penangkapan dua pelaku berlangsung pada Kamis (17//2025) sekitar pukul 21.00 WIB, hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kuranji dan Satreskrim Polresta Padang.
“Setelah mendapat keterangan dari sejumlah saksi mata dan memeriksa bukti-bukti di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. RA kami amankan di kediamannya, sementara AAS ditangkap di kawasan Panorama II, Sitinjau Laut,” terang AKP Hendri.
Pelaku Pembacokan Mahasiswa UIN Padang Berhasil Dibekuk Polisi
Celurit Emas dan Silver Jadi Alat Pembantaian
Menurut pengakuan RA kepada penyidik, dirinya mengayunkan celurit berwarna emas dengan panjang lebih dari satu meter ke arah korban saat tawuran berlangsung di depan Klinik Nomor Satu, Kalumbuk. Ayunan senjata tajam itu mengakibatkan luka robek terbuka pada jari tangan kiri Rafi. Setelah dibacok, korban mencoba menyelamatkan diri dengan sepeda motornya, namun upaya itu tidak sepenuhnya berhasil.
Tidak berhenti di situ, AAS disebut ikut melancarkan serangan mematikan dengan senjata tajam serupa, kali ini berwarna silver. Ia menikam bagian punggung kanan Rafi, menambah daftar luka serius yang diderita korban. Tikaman tersebut nyaris fatal dan menyebabkan luka robek dalam yang mengharuskan korban mendapatkan perawatan intensif.
Pengejaran Terus Berlanjut
Senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, menurut keterangan pelaku, diserahkan kepada seseorang berinisial "R" di kawasan Pasar Gaung. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu R yang diduga kuat sebagai pihak yang menyuplai atau menyembunyikan barang bukti penting dalam kasus ini.
“R masih dalam pencarian. Kami yakin keberadaan dan perannya sangat penting dalam mengungkap jaringan di balik aksi kekerasan ini,” tegas AKP Hendri.
Dijerat Pasal Berat
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuranji. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana yang tak ringan.
Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah serta barang milik pelaku, telah diamankan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Catatan Kritis
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan jalanan di Kota Padang, khususnya yang melibatkan kelompok remaja dan pemuda. Tawuran yang dahulu identik dengan aksi saling dorong dan lempar batu, kini telah berubah menjadi pertempuran menggunakan senjata tajam yang berujung maut.
Pertanyaannya kini: sampai kapan jalanan kota menjadi ajang pertempuran berdarah yang memakan korban muda berbakat seperti Muhammad Rafi?
(Mond)
#Pembacokan #Kriminal #Padang