Breaking News

Eks Kanit Polsek di Deli Serdang Diamuk Warga: Diduga Cabuli 2 Anak Perempuan

Ilustrasi 

D'On, Deli Serdang
- Pecatan polisi berinisial S (61) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diamuk massa pada Senin (28/4) malam. Ia juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas, Polres Deli Serdang.

Polisi menyebut pengeroyokan itu dipicu lantaran massa kesal akibat aksi pencabulan yang dilakukan oleh S.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar, menuturkan laporan polisi yang diterima unit PPA Polres Deli Serdang, S diduga mencabuli 2 anak perempuan.

“Pada hari Senin 28 April 2025 sekitar pukul 15.52 WIB, S dilaporkan ke Polresta Deli Serdang karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan berusia 9 tahun dan 10 tahun,” kata Rizqi pada Selasa (29/4).

Namun, Rizqi tak merinci lebih jauh soal laporan itu. Termasuk kapan aksi pencabulan itu hingga di mana lokasinya. Ini artinya, S dikeroyok warga tepat di hari ia dilaporkan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman menuturkan pengeroyokan dilakukan warga karena tak sabar agar S segera ditahan.

“Jadi masyarakat nggak sabar maunya segera diamankan sementara perkaranya kasusnya penyelidikan di Polres Deli Serdang, mana bisa kami suka-suka, kan belum tentu juga dia tersangka,” kata dia.

“Itu kan dugaan, pembuktiannya kan lama itu. Baru sehari juga dilaporkan. Belum diperiksa juga saksinya,” sambungnya.

Hotman bilang, sejauh ini S belum melaporkan kasus penganiayaan ini. Sebab, ia masih dirawat.

“Hingga saat ini korban masih dirawat di rumah korban dan kondisinya belum bisa berkomunikasi,” jelasnya.

(*)

 #Pencabulan #Kriminal