Breaking News

Geger Aliran Sesat di Ketapang: Salat Fardu Ditiadakan, Pemimpin Mengaku Nabi

Ilustrasi aliran sesat. Viral aliran sesat di Ketapang yang tak wajibkan salat fardu. Foto: Dok. Shutterstock

D'On, Ketapang, Kalimantan Barat
— Sebuah kabar mengejutkan mengguncang masyarakat Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Viral di media sosial dan pesan berantai, disebutkan adanya sebuah aliran keagamaan yang mengajarkan doktrin menyimpang: tidak mewajibkan salat fardu lima waktu. Lebih dari itu, pemimpin aliran ini dikabarkan mengaku sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad.

Informasi awal ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, KH Basri, pada Minggu, 27 April 2025. Dalam keterangannya, KH Basri menyebut bahwa laporan tersebut awalnya diterima dari masyarakat, bukan melalui jalur resmi. Meski begitu, isi laporan tersebut cukup mengejutkan dan mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

"Menurut laporan masyarakat, aliran ini mengajarkan bahwa salat fardu adalah tindakan riya'. Mereka menyebarkan ajaran bahwa cukup salat di dalam hati saja, tanpa perlu gerakan fisik atau bacaan seperti yang diajarkan Islam," ungkap KH Basri.

Tak berhenti sampai di situ, aliran ini juga diyakini memiliki ritual haji yang menyimpang. Para pengikutnya diajarkan bahwa tidak perlu menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Cukup berziarah ke Makam Matan  sebuah situs lokal di Kalimantan Barat  dan mengakui sang pemimpin mereka sebagai Nabi Muhammad yang baru.

"Jika benar pimpinannya mengaku Nabi Muhammad, ini sudah masuk kategori sesat yang sangat serius," tegas KH Basri dengan nada prihatin.

Atas mencuatnya kasus ini, MUI Kalimantan Barat bergerak cepat. Meski laporan formal belum diterima, MUI Ketapang bersama pihak Kepolisian Resor (Polres) Ketapang dan Kejaksaan setempat telah merencanakan langkah tabayyun  proses klarifikasi  untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.

"Tanggal 29 April ini, tim dari MUI Ketapang akan mengkaji langsung ajaran tersebut. Mereka akan menemui pemimpin kelompok itu secara langsung," lanjut KH Basri.
"Jika hasil pengkajian membuktikan adanya penyimpangan serius dari ajaran Islam, maka akan dilanjutkan ke tahap sidang komisi fatwa untuk menetapkan sikap resmi."

Respons Masyarakat dan Tokoh Agama

Kabar ini langsung memicu kegelisahan di kalangan masyarakat Ketapang, khususnya warga Sandai. Banyak warga yang khawatir jika ajaran ini dibiarkan tanpa penanganan, dapat menyebabkan keresahan yang meluas dan merusak akidah umat Islam di wilayah tersebut.

Para tokoh agama di Ketapang turut angkat bicara, menyerukan kepada umat Islam agar tetap tenang namun waspada. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan keagamaan kepada pihak berwenang.

Fenomena Aliran Sesat: Masalah Lama yang Muncul Lagi

Munculnya aliran-aliran sesat di daerah terpencil seperti Ketapang bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Faktor kurangnya literasi keagamaan, minimnya pengawasan, dan kondisi geografis yang terpencil kerap dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan ajaran-ajaran menyimpang demi kepentingan pribadi.

KH Basri mengingatkan pentingnya edukasi keagamaan yang benar, khususnya di daerah-daerah pedalaman. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi ajaran sesat di lingkungan mereka.

"Jangan ragu untuk melapor. Karena menjaga akidah umat adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Kini, semua mata tertuju pada hasil klarifikasi MUI Ketapang yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat berharap, kebenaran akan segera terungkap, dan langkah tegas dapat segera diambil untuk menjaga kemurnian ajaran Islam di Bumi Kalimantan Barat.

(*)

#AliranSesat #MUI