Breaking News

Gerebek Pesta Ganja di Dusun Karoniet: Lima Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Mentawai

5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Mentawai 

D'On, Tuapejat, Kepulauan Mentawai
 - Malam itu sunyi, hanya suara angin dan debur ombak dari kejauhan yang terdengar di Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Namun ketenangan malam mendadak pecah saat sekelompok personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai melakukan penggerebekan mendadak di sebuah rumah yang mencurigakan di Km 2 dusun tersebut.

Lima pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah M (31), ID (37), A (24), III (29), dan E (29), seluruhnya warga setempat yang kini harus berurusan dengan hukum akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Berawal dari Laporan Warga

Kepala Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali As Mardoni, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Lokasi itu disebut-sebut sering dijadikan tempat berkumpul dan pesta ganja oleh sekelompok pria.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung bentuk tim dan bergerak ke lapangan. Kami lakukan pengintaian cukup lama, hingga akhirnya melihat lima pria tersebut memasuki rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Iptu Ali dalam keterangannya pada Jumat (18/4).

Menunggu Waktu yang Tepat

Tim Satresnarkoba tidak terburu-buru bertindak. Mereka memilih menunggu momen yang tepat, mengamati dari kejauhan sambil memastikan aktivitas di dalam rumah. Setelah beberapa menit, ketika diyakini kelima pria itu sedang berada dalam puncak aktivitas terlarangnya, barulah tim melakukan penggerebekan.

Pintu didobrak, dan suasana mendadak berubah. Kelimanya tidak sempat melarikan diri. Mereka terciduk tengah menikmati lintingan ganja dalam suasana santai.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penggeledahan, tim berhasil menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran dan dilapisi plastik bening, serta satu puntung rokok yang diduga bekas digunakan untuk menghisap ganja. Meski terkesan sederhana, barang bukti ini cukup kuat untuk menyeret mereka ke proses hukum.

“Kelima pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Ali.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum yang dipimpinnya, tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen menekan angka penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami hadir dan siaga. Ini juga bagian dari implementasi Asta Cita poin ke-7 yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Rory.

Peringatan Keras untuk Pengguna dan Pengedar

Penangkapan ini menjadi alarm keras bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di Kepulauan Mentawai. Dengan bantuan masyarakat dan strategi operasi yang matang, pihak kepolisian menunjukkan bahwa tak ada tempat aman bagi para pelaku.

Di balik keberhasilan ini, terselip pesan penting: peran masyarakat sangat vital dalam memutus rantai peredaran narkoba. Tanpa keberanian warga melapor, mungkin aktivitas terlarang itu masih akan terus berlangsung, merusak generasi muda dan meracuni masa depan.

(Mond)

#GanjaKering #Mentawai #Kriminal