GRIB Jaya Tegas Membantah: Tony Simanjuntak Bukan Anggota Resmi, Terkait Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Konferensi Pers pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus penghasutan dan atau pengeroyokan anggota polisi di Depok, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
D'On, Jakarta – Nama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tiba-tiba terseret dalam sorotan publik setelah peristiwa dramatis yang terjadi di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sebuah mobil milik kepolisian dibakar dalam insiden yang disebut-sebut melibatkan seorang pria bernama Tony Simanjuntak (TS), yang dikenal publik sebagai Ketua Ranting GRIB Kelurahan Harjamukti.
Namun, GRIB Jaya segera mengambil sikap tegas dan terang-terangan membantah keterkaitan organisasi mereka dengan tindakan kriminal yang terjadi. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya, Zulfikar, menyampaikan klarifikasi dalam sebuah video resmi yang beredar luas pada Rabu (24/4).
"Bahwasanya saudara Tony Simanjuntak bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya," ujar Zulfikar, membuka pernyataannya.
Bukan Anggota, Tak Pernah Terdaftar
Zulfikar menjelaskan bahwa Tony dan sejumlah pengikutnya memang pernah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam struktur GRIB Jaya melalui DPD GRIB Jawa Barat. Namun, pengajuan tersebut dilakukan setelah Tony terlibat dalam suatu pelanggaran hukum. Zulfikar tidak merinci pelanggaran apa yang dimaksud, namun menekankan bahwa fakta tersebut menjadi salah satu alasan utama permohonan keanggotaan mereka tidak ditindaklanjuti.
"Jadi dia melakukan tindakan pelanggaran hukum terlebih dahulu, lalu baru mengupayakan untuk masuk menjadi anggota GRIB bersama kelompoknya," jelas Zulfikar.
Yang lebih mencengangkan, menurut laporan DPD GRIB Jawa Barat, tidak ada satu pun surat keputusan, mandat, maupun kartu anggota yang pernah dikeluarkan atas nama Tony Simanjuntak dan kelompoknya. Artinya, secara administratif dan struktural, mereka tidak pernah tercatat sebagai bagian dari organisasi GRIB Jaya.
Atribut Dibeli Sendiri, Tanpa Izin
Zulfikar juga mengungkapkan bahwa Tony dan kelompoknya secara sepihak membeli atribut ormas seperti baju dan bendera GRIB, lalu menggunakannya dalam aksi mereka. Mereka bahkan menancapkan bendera GRIB di sebuah lahan yang disebut-sebut tengah dalam sengketa, tanpa ada pemberitahuan kepada pihak organisasi di wilayah setempat maupun ke pusat.
“Semua atribut itu mereka beli dan gunakan sendiri tanpa seizin pengurus resmi GRIB. Bahkan penempatan simbol GRIB di lokasi yang sedang disengketakan dilakukan tanpa koordinasi. Ini jelas pelanggaran terhadap etika organisasi,” tambah Zulfikar.
GRIB Serukan Penegakan Hukum
Lebih jauh, Zulfikar menegaskan bahwa organisasi GRIB Jaya tidak memberikan pembelaan apa pun terhadap tindakan kriminal yang dilakukan Tony dan kelompoknya. Ketua Umum GRIB Jaya, melalui Zulfikar, mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan tindakan memalukan tersebut. Ketua Umum menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di organisasi ini. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan meminta semua pelaku segera ditangkap,” tandasnya.
Latar Belakang Insiden: Konflik, Intimidasi, dan Api
Insiden ini bermula ketika pihak PT PP Property hendak melakukan pemagaran di lahan yang berada di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Namun, upaya itu berujung ricuh saat Tony Simanjuntak dan kelompoknya datang dan menolak proses tersebut dengan ancaman dan intimidasi.
Tak hanya itu, Tony juga diduga sempat melepaskan tembakan, memicu ketegangan semakin memuncak. Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Pihak Polres Metro Depok, yang memang sedang menyelidiki beberapa laporan lain yang berkaitan dengan Tony, menyatakan bahwa selama proses hukum berjalan, Tony tidak bersikap kooperatif.
Puncaknya terjadi pada dini hari. Sekitar pukul 02.06 WIB, Tony disebut mengirim pesan ke grup WhatsApp internal kelompoknya: "Dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap". Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.45 WIB, Tony yang telah diamankan oleh polisi, masih sempat melakukan panggilan video kepada salah satu anak buahnya, RS, dan diduga memerintahkan untuk membakar mobil yang berada di lokasi konflik.
Perintah itu dilaksanakan oleh GR, salah satu anggota kelompok Tony, yang menyulut api menggunakan korek. Tak hanya satu, sebuah mobil Avanza juga ikut dibakar atas instruksi Tony. Sementara dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan berat, meski tidak terbakar.
Enam Tersangka, Empat Buron
Polisi bergerak cepat. Satreskrim Polres Metro Depok menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini: RSR, GR, ASR, LA, LS, dan tentu saja Tony Simanjuntak sendiri. Selain itu, ada empat nama lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO): THS, S, VS, dan RS yang disebut-sebut sebagai pelaku penarikan paksa terhadap seorang anggota polisi, Briptu Zen, dari dalam mobilnya.
GRIB Jaya Ambil Jarak, Tegaskan Komitmen Hukum
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi organisasi kemasyarakatan untuk lebih selektif dalam perekrutan anggota dan menjaga integritas simbol organisasi. GRIB Jaya mengambil sikap tegas, menjauhkan diri dari tindakan kriminal dan mendukung penuh proses hukum. Sementara itu, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini dengan harapan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Mond)
#PembakaranMobilPolisi #GRIBJaya #Kriminal