Gubernur DKJ Pramono Anung Pecat Direktur IT Bank DKI, Seret Kasus Gangguan Layanan ke Bareskrim
Gubernur Jakarta, Pramono Anung
D'On, Jakarta – Sebuah keputusan tegas diambil oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menyusul gangguan layanan perbankan yang menimpa Bank DKI sejak 29 Maret 2025 lalu. Dalam rapat terbatas yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Selasa (9/4/2025), Pramono mencopot Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank DKI, Amirul Wicaksono, dari jabatannya.
Langkah ini bukan sekadar pembebastugasan administratif. Pramono menyatakan bahwa permasalahan ini telah menyentuh ranah hukum dan perlu diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @pramonoanungw, ia menyampaikan keputusan yang bernada keras:
“Saya putuskan, pembebastugasan Direktur IT harus segera dilakukan. Dan harus dilakukan sekarang juga.”
Namun, Pramono tak berhenti di situ. Ia juga menginstruksikan agar kasus ini segera dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, ia menduga kuat bahwa insiden ini tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan teknis, melainkan melibatkan unsur kesengajaan yang melibatkan pihak internal.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Nggak mungkin nggak melibatkan orang dalam. Enggak mungkin,” tegasnya, memperlihatkan ekspresi geram.
Gangguan layanan yang dimaksud telah menghambat berbagai aktivitas nasabah Bank DKI, mulai dari transaksi antar bank hingga penggunaan ATM lintas jaringan. Kelumpuhan ini berlangsung selama beberapa hari dan sempat menimbulkan keresahan publik, terutama di kalangan pegawai negeri dan pelaku UMKM yang menggantungkan transaksi keuangan mereka pada bank milik pemerintah daerah tersebut.
Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, dalam konferensi pers di kantor pusat Bank DKI pada Selasa (8/4/2025), menjelaskan bahwa penyebab utama gangguan adalah fitur pemeliharaan sistem keamanan yang aktif secara otomatis. Fitur ini, menurutnya, dirancang untuk menjaga stabilitas dan keamanan layanan transaksi, namun justru memicu pembatasan transaksi lintas jaringan.
“Sistem pengamanan internal Bank DKI secara otomatis mengaktifkan fitur pemeliharaan sistem sebagai langkah proteksi,” jelas Agus. “Akibatnya, sebagian layanan seperti transaksi antar bank dan akses ATM melalui jaringan bank lain mengalami gangguan.”
Namun, penjelasan teknis ini tidak cukup meredakan kemarahan Pramono. Ia menganggap bahwa gangguan semacam ini, terlebih terjadi berulang kali, telah melampaui batas toleransi. Ia menduga ada kelalaian serius, atau bahkan sabotase sistem, yang harus dibongkar secara terbuka.
“Siapa pun yang ikut campur akan saya tindak. Kenapa ini dilakukan? Karena kita harus bangun kembali kepercayaan publik. Jangan sampai rakyat kita merasa layanan perbankan mereka tidak aman,” tegas Pramono.
Dalam waktu dekat, laporan resmi ke Bareskrim Polri akan diajukan, dan penyelidikan menyeluruh terhadap tim IT Bank DKI serta pihak terkait lainnya akan dimulai. Sinyal keras dari Pramono menjadi penanda bahwa Pemerintah Provinsi DKJ tidak main-main dalam menangani kasus ini.
Langkah ini juga mengirim pesan jelas ke semua BUMD: profesionalisme, akuntabilitas, dan keamanan sistem informasi bukan lagi sekadar formalitas, melainkan pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kini, mata publik tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan dan langkah pembenahan internal yang akan dilakukan Bank DKI pasca insiden ini.
(Mond)
#BankDKI #DKIJakarta #PramonoAnung #BareskrimPolri