Jaringan Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Payakumbuh
4 Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh
D'On, Payakumbuh – Untuk kesekian kalinya dalam tahun 2025, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hendra berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang kerap menyelundupkan barang haram itu melalui jalur darat dari Pekanbaru, Provinsi Riau.
Aksi penggerebekan yang berlangsung dramatis ini membuahkan hasil signifikan. Empat orang tersangka seluruhnya warga Kabupaten Limapuluh Kota berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat seperempat ons atau sekitar 25 gram. Bila ditakar dari nilai pasar gelap, sabu tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah, dan diyakini hendak diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Payakumbuh dan wilayah pedalaman Limapuluh Kota.
Penangkapan ini bukanlah sebuah kebetulan. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh akhirnya mengendus pergerakan mencurigakan para pelaku. Tiga dari empat tersangka bahkan ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah mereka kembali ke kampung halaman usai menjemput langsung sabu dari Pekanbaru menggunakan mobil sewaan.
Barang Bukti Lengkap dan Jaringan Terstruktur
Dalam penangkapan yang dilakukan di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkoba. Di antaranya adalah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), beberapa unit telepon genggam, serta satu unit mobil rental yang digunakan untuk perjalanan antarprovinsi.
“Kami mengamankan empat tersangka di Koto Malintang. Mereka baru saja kembali dari Pekanbaru, tempat mereka menjemput narkoba. Dari hasil pemeriksaan, semuanya mengaku terlibat dalam peredaran narkoba dan sempat memakai sabu sebelum kembali ke sini,” ungkap AKP Hendra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Payakumbuh, Kamis (10/4).
Keempat tersangka diketahui berinisial IV (19), RD (21), RZ (29), dan RK (24). Masing-masing memiliki peran berbeda dalam operasi tersebut, mulai dari penghubung, kurir, hingga pengguna. RK yang turut ditangkap meski tidak ikut ke Pekanbaru, disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan dan hendak berkumpul kembali dengan rekan-rekannya saat dibekuk polisi.
Yang mengejutkan, dalam pengakuan kepada penyidik, tersangka RK mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua ia melakukan perjalanan ke Pekanbaru untuk mengambil sabu. Bahkan sebelum berangkat pada malam kejadian, ia bersama dua rekannya sempat mengkonsumsi sabu sebagai ‘bekal’ perjalanan.
Target Lama yang Akhirnya Terjaring
Menurut AKP Hendra, keempat tersangka memang telah lama masuk dalam radar pengawasan kepolisian. Sejak momen lebaran lalu, Satresnarkoba Polres Payakumbuh telah memetakan aktivitas mereka yang mencurigakan dan menduga kuat mereka terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
“Mereka telah lama jadi target kami. Beberapa kali berhasil lolos karena sangat berhati-hati. Tapi kali ini, kami mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penangkapan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan informasi dari masyarakat,” tambahnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual atau bandar besar yang berada di balik jaringan ini. Dugaan kuat, keempat tersangka hanyalah bagian dari sistem distribusi, sementara dalang utamanya masih berada di luar jangkauan hukum.
Kekhawatiran Warga: Narkoba Menyusup hingga ke Pelosok
Penangkapan ini pun membuka kembali luka lama masyarakat Limapuluh Kota terkait makin masifnya peredaran narkoba di daerah mereka. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Narkoba sudah masuk ke pelosok desa. Anak-anak muda kita jadi korban. Kalau dibiarkan, habis generasi kita. Kami sangat berharap peran lebih aktif dari pemerintah daerah, dari Bupati hingga tokoh masyarakat, untuk mencegah dan memberantas narkoba secara menyeluruh,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat kepolisian, tetapi juga menggalakkan upaya preventif seperti sosialisasi, pembinaan remaja, dan pelatihan keterampilan yang bisa mengalihkan perhatian generasi muda dari godaan narkoba.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa peredaran narkoba di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Limapuluh Kota dan Payakumbuh, sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Perlu kerja sama lintas sektor: aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat umum, untuk memerangi ancaman laten ini sebelum lebih banyak lagi generasi muda yang terjerumus ke dalam jurang kehancuran.
Kini, keempat tersangka mendekam di balik jeruji sel Mapolres Payakumbuh, menunggu proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Sebuah babak penting dalam perang melawan narkoba telah dimulai dan tidak boleh berakhir hanya sampai di sini.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #Kriminal