Jejak Kematian Wartawati Juwita: Fakta Mengejutkan, Dugaan Pembunuhan Berencana oleh Prajurit TNI AL
Rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Foto: Istimewa
D'On, Banjarbaru – Kasus tragis yang mengguncang publik kembali menguak fakta-fakta baru yang mengerikan. Seorang jurnalis muda bernama Juwita ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Pelakunya? Seorang anggota aktif TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran. Kini, Denpom Lanal Banjarmasin terus menggali lebih dalam motif serta kronologi kejadian, dan hasilnya menunjukkan bahwa pembunuhan ini kemungkinan besar bukan tindakan spontan melainkan sebuah pembunuhan yang direncanakan secara matang.
Rekonstruksi dan Pemeriksaan Intensif
Pada Senin (7/4), keluarga korban kembali dipanggil oleh penyidik dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin. Mereka dimintai keterangan secara rinci, menyangkut interaksi terakhir dengan korban hingga detik-detik setelah Juwita ditemukan tidak bernyawa. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa sejauh ini, termasuk kakak kandung korban, Praja dan Satria, serta kakak ipar korban, Susi Anggraini.
“Total ada 31 pertanyaan yang diajukan hari ini oleh penyidik,” ujar Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, kepada awak media.
Namun, bukan hanya itu. Ada fakta baru yang menambah kengerian dari kasus ini: dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan sebelum pembunuhan. Di tubuh korban, ditemukan cairan yang diduga sperma. Permintaan pun dilayangkan oleh keluarga kepada penyidik agar dilakukan uji DNA terhadap cairan tersebut.
Uji DNA dan Kecurigaan Keterlibatan Lebih dari Satu Orang
Menurut Pazri, tim forensik telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan uji DNA pada cairan yang ditemukan di bagian sensitif tubuh korban. Tes ini dijadwalkan berlangsung antara 10-11 April dan hasilnya akan dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.
“Kami harap bila nanti hasil tes menunjukkan bahwa cairan tersebut berasal dari lebih dari satu orang, penyidik wajib memperluas penyelidikan. Ini penting untuk memastikan apakah Jumran bertindak sendirian atau ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Pazri.
Kecurigaan itu tidak tanpa dasar. Dari hasil diskusi mendalam dengan penyidik, terungkap bahwa pembunuhan terhadap Juwita kemungkinan besar sudah direncanakan oleh pelaku setidaknya satu bulan sebelum peristiwa terjadi.
“Ini bukan emosi sesaat. Ini rencana yang dijalankan dengan kalkulasi dingin,” tegas Pazri.
Rangkaian Aksi yang Tersusun Rapi
Beberapa fakta yang kini telah dikantongi penyidik membuat dugaan pembunuhan berencana semakin kuat. Pertama, diketahui bahwa Jumran memesan tiket perjalanan jauh hari sebelum peristiwa. Kedua, ia membawa sarung tangan khusus untuk menghindari meninggalkan sidik jari. Ketiga, pelaku juga membeli air mineral dalam jumlah tertentu yang diduga digunakan untuk membersihkan jejak.
Lebih dari itu, Jumran sempat melakukan rekayasa terhadap tempat kejadian perkara agar tampak seperti kecelakaan. Namun, kepiawaian dalam menyusun sandiwara itu gagal membungkam jejak-jejak kejahatan yang akhirnya mengarah langsung kepadanya.
“Pelaku bahkan mencoba membuat seolah-olah Juwita meninggal karena kecelakaan. Tapi bukti tidak bisa berbohong,” kata Pazri dengan nada geram.
TNI AL Angkat Bicara dan Minta Maaf
Kasus ini tak hanya mengoyak hati keluarga Juwita, tapi juga mencoreng nama baik institusi TNI AL. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyampaikan permintaan maaf yang mendalam atas tindakan Jumran yang sangat tidak mencerminkan nilai-nilai prajurit.
“Kami pastikan pelaku akan dihukum seberat-beratnya dalam proses peradilan militer yang akan dilakukan secara terbuka. Ini adalah kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Made Wira.
Proses hukum saat ini masih berlangsung dan akan terus dikawal hingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Oditurat Militer (Odmil) untuk kemudian disidangkan.
Jeritan Keadilan dari Keluarga
Sementara itu, keluarga besar Juwita menuntut keadilan tanpa kompromi. Mereka percaya bahwa pembunuhan ini merupakan tragedi yang menyimpan pesan penting—bahwa kekuasaan dan seragam tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi kejahatan.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Juwita bukan sekadar adik kami, dia adalah suara kebenaran yang dibungkam secara keji,” kata Satria, kakak korban.
Kematian Juwita bukan hanya kehilangan seorang jurnalis, tapi juga cambuk bagi dunia pers dan hukum di Indonesia. Seorang pewarta telah gugur dalam tugasnya, dan publik kini menanti: apakah hukum akan berdiri tegak demi keadilan yang sejati?
(Mond)
#Pembunuhan #Kriminal #TNIAL #JurnalisWanitaDibunuhOknumTNIAL