Jejak Kendaraan Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB: 26 Disita KPK, Termasuk Motor Gede yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil
D'On, Jakarta – Sebuah babak baru dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kembali dibuka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan empat kendaraan tambahan dari kediaman salah satu tersangka, yang membawa total kendaraan yang telah diamankan menjadi 26 unit. Salah satunya menyeret nama besar: mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Empat kendaraan terbaru itu disita dari dua lokasi berbeda: satu rumah di kawasan elite Jakarta Selatan dan satu lagi di kota Cirebon. Rinciannya mencakup mobil-mobil yang tak asing di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix, Toyota Avanza dan satu unit motor matik bongsor, Yamaha XMAX.
Namun sorotan utama justru tertuju pada satu motor lain yang sebelumnya telah lebih dulu disita: Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Motor bergaya klasik dengan nilai koleksi tinggi ini disebut-sebut memiliki kaitan dengan Ridwan Kamil (RK). Tapi menariknya, motor gede (moge) itu ternyata tidak tercatat atas nama RK dalam dokumen kepemilikan resmi.
“Kendaraan tersebut atas nama orang lain, bukan atas nama RK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Tessa menolak membeberkan identitas pemilik resmi motor berwarna hitam itu. “Iya (perorangan), belum bisa dibuka saat ini. Yang jelas, bukan atas nama saudara RK, yang dimaksud rekan-rekan,” lanjutnya.
Satu hal yang menguatkan kecurigaan adalah kenyataan bahwa moge ini tidak pernah dilaporkan oleh Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan dokumen LHKPN terakhir yang dia serahkan pada 29 Februari 2024—saat mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat—RK hanya mencantumkan lima sepeda motor, termasuk satu unit Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 dengan warna Battle Green. Tidak ada motor Royal Enfield edisi terbatas berwarna hitam dalam daftar tersebut.
Kelima motor yang tercantum adalah:
- Royal Enfield Classic 500 (2017, Battle Green)
- Honda Beat
- Kawasaki W175
- Honda CBR
- Vespa Matic
Absennya motor edisi terbatas ini dalam laporan kekayaan menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada aset yang disembunyikan? Atau, mungkinkah motor itu sekadar dipinjam, atau memang milik orang dekat?
Hingga kini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal keterkaitan langsung motor ini dengan RK. Namun, penyitaan terhadap kendaraan yang dikaitkan dengan tokoh publik setingkat mantan gubernur tentu menambah lapisan intrik dalam kasus korupsi BJB ini.
“KPK menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor,” tegas Tessa.
Dengan jumlah kendaraan yang disita mencapai 26 unit, skala kasus ini tampaknya jauh lebih besar daripada yang dibayangkan publik pada awalnya. Tidak hanya soal pengadaan iklan, tetapi juga soal aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli kendaraan mewah, baik atas nama tersangka maupun nama pihak ketiga.
KPK belum mengungkap seluruh daftar kendaraan yang telah disita. Namun, sinyalnya jelas: lembaga antirasuah ini terus memperluas jangkauan penyidikan, menyisir setiap aset yang diduga berkaitan dengan hasil korupsi.
Sementara itu, publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan tokoh-tokoh yang disebut-sebut dalam pusaran skandal ini. Apakah penyitaan kendaraan hanya bagian dari langkah awal? Ataukah akan berujung pada penetapan tersangka baru?
Satu hal yang pasti: jejak roda kendaraan dalam kasus korupsi BJB ini tengah membawa KPK menuju arah yang semakin mendalam dan mungkin saja mengguncang lanskap politik nasional.
(Mond)
#KPK #KorupsiBankBJB #RidwanKamil #Korupsi