Breaking News

Jokowi Ambil Langkah Hukum: Empat Orang Terancam Dilaporkan atas Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi akan membuat laporan pidana kepada empat orang terkait tuduhan ijazah. Laporan tersebut disebutkan akan dilakukan pada pekan ini.

D'On, Jakarta
Setelah bertahun-tahun memilih diam, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya bersiap mengambil langkah hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu terkait keaslian ijazahnya. Langkah hukum ini, menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kemungkinan besar akan direalisasikan dalam pekan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Yakup usai pertemuan dengan Jokowi di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025. Dalam keterangannya, Yakup menyebutkan bahwa tim hukum saat ini tengah merampungkan berkas laporan pidana yang akan diajukan terhadap keempat individu yang disebut telah menyebarkan informasi menyesatkan dan merusak reputasi pribadi serta martabat presiden ke-7 itu.

“Ya, mungkin dalam waktu dekat. Bisa jadi minggu ini. Saat ini kami sudah hampir final dalam penyusunan dokumen, tinggal sedikit lagi,” ujar Yakup kepada awak media dengan nada serius namun berhati-hati.

Empat Nama, Satu Tuduhan: Ijazah Palsu yang Tak Pernah Terbukti

Isu soal dugaan ijazah palsu Jokowi sejatinya bukan hal baru. Isu ini mulai mencuat ke permukaan sejak dua tahun lalu, dan sempat menjadi bola liar yang bergulir deras di media sosial dan forum publik. Kendati demikian, sepanjang menjabat sebagai Presiden, Jokowi memilih untuk tidak meladeni tudingan tersebut secara langsung.

Namun kini, setelah tidak lagi menjabat, Jokowi tampaknya siap membalik keadaan. Tim hukum yang mewakilinya menyatakan bahwa mereka telah mengantongi bukti kuat atas dugaan tindak pidana oleh empat orang yang dianggap berada di balik penyebaran isu tersebut.

“Ada sekitar empat nama yang kami anggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kami sudah kumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung. Dugaan tindak pidana cukup kuat, meski ke depan kami tetap membuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan,” beber Yakup.

Meski identitas keempat orang itu belum dipublikasikan secara terbuka, Yakup menyebutkan bahwa semua dokumen hukum sudah dipersiapkan dan hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk didaftarkan ke institusi penegak hukum.

UGM Sudah Bicara, Tapi Isu Tak Kunjung Reda

Salah satu kejanggalan terbesar dalam isu ini adalah ketidakpedulian terhadap fakta-fakta resmi yang telah disampaikan oleh pihak terkait. Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, bahkan telah berulang kali menyatakan secara terang dan tegas bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah.

“Sudah berkali-kali diuji di pengadilan, dan UGM pun telah menyampaikan klarifikasi secara resmi. Namun, masih saja ada pihak yang terus menggiring opini seolah-olah itu palsu,” ujar Yakup.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap provokasi dan hoaks yang sengaja dilontarkan untuk menciptakan ketidakpercayaan publik. Dalam pernyataannya, Yakup juga menekankan pentingnya menjaga etika hukum dan tidak memaksakan tuntutan yang bersifat populis namun merusak asas profesionalitas.

“Kami tidak akan membuka ijazah ke publik begitu saja karena ini menyangkut data pribadi. Tapi jika diminta oleh penegak hukum melalui prosedur yang sah, tentu kami siap menyerahkannya,” jelasnya lagi.

Menjaga Martabat Jabatan Lewat Jalur Hukum

Dengan keputusan untuk melaporkan secara resmi para penyebar tuduhan, Jokowi kini ingin menunjukkan bahwa meski tak lagi menjabat, kehormatan pribadi maupun jabatan yang pernah diembannya tetap harus dijaga. Ini bukan sekadar soal membela nama baik pribadi, tapi juga soal menjaga integritas lembaga kepresidenan dan proses demokrasi di Indonesia.

Langkah hukum ini pun menjadi isyarat bahwa penyebaran hoaks dan fitnah tidak bisa terus dibiarkan tanpa konsekuensi. Yakup menyampaikan bahwa laporan ini bukan hanya reaksi emosional, melainkan bagian dari strategi hukum yang terukur dan berbasis pada bukti-bukti yang sahih.

“Kita harus hentikan budaya menyebar fitnah tanpa dasar. Ini bukan tentang membungkam kritik, tapi tentang meluruskan kebenaran dan memberi contoh bagaimana hukum harus dijadikan jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan,” pungkas Yakup.

Jika laporan resmi benar-benar didaftarkan dalam minggu ini, maka publik akan segera mengetahui siapa saja yang berada di balik isu ijazah palsu yang selama ini menjadi bahan pergunjingan. Dan satu hal yang pasti: era pasif Jokowi dalam menanggapi fitnah ini tampaknya sudah resmi berakhir.

(Mond)

#IjazahPalsu #Jokowi #Hukum