Konferensi Pers Polres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan 4 Wartawan: Fakta, Klarifikasi, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kapolres Sijunjung Adakan Konferensi Pers Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan pada Rabu (9/4/2025)
D'On, Sijunjung, Sumatera Barat - Rabu (9/4/2025) sore yang hangat di Mapolres Sijunjung menjadi saksi pertemuan penting antara aparat kepolisian dan awak media, ketika Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, memimpin langsung konferensi pers yang membahas kasus yang tengah menjadi sorotan publik: dugaan penganiayaan terhadap empat orang wartawan asal Riau yang terjadi di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta Kapolsek Tanjung Gadang, konferensi pers digelar di ruang Rupatama Polres Sijunjung pukul 16.00 WIB. Sejumlah wartawan dari media cetak hingga media elektronik hadir, menantikan penjelasan langsung dari pihak kepolisian atas kabar yang telah lebih dulu mengguncang media sosial dan jagat pemberitaan daring.
Latar Belakang Kasus: Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan
Narasi yang beredar sebelumnya menyebut bahwa empat wartawan dari Riau mengalami pemerasan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM ilegal serta pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tanjung Lolo. Lebih dari sekadar kekerasan fisik, kasus ini menyentuh isu kebebasan pers, keamanan jurnalis, dan indikasi kuat adanya kejahatan terorganisir yang menyentuh sektor sumber daya alam.
Namun, dalam pemaparannya, Kapolres Sijunjung menekankan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima satu pun laporan resmi dari para wartawan yang disebut sebagai korban.
“Kejadian itu kami ketahui bukan dari laporan langsung, melainkan dari viralnya informasi di media sosial pada hari Minggu (16/3/2025), padahal peristiwanya sendiri terjadi pada Kamis (13/3/2025),” jelas AKBP Andre Anas.
Begitu kabar tersebut mencuat di publik, tim dari Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Tanjung Gadang segera dikerahkan ke lokasi kejadian, yang disebut-sebut berada di sebuah warung di Nagari Tanjung Lolo.
Pertemuan di Polda, Tapi Tanpa Laporan Resmi
Lebih lanjut, Kapolres membeberkan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan para wartawan yang diduga menjadi korban, didampingi rekan-rekan media dari Riau serta kuasa hukum mereka, dalam sebuah pertemuan di Polda Sumbar. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, ada kesepakatan untuk membuat laporan resmi secara tertulis.
“Namun sampai detik ini, laporan itu belum kami terima. Tanpa laporan resmi, kami belum bisa melanjutkan ke tahap pemeriksaan terhadap para terduga pelaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyiratkan kebuntuan hukum: tanpa adanya laporan polisi, maka mekanisme penegakan hukum pun tidak bisa berjalan sesuai prosedur. Meski begitu, AKBP Andre Anas memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka dan siap memproses kasus ini jika laporan disampaikan secara resmi.
Komunikasi dengan Pengacara Korban Masih Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, turut menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi aktif dengan kuasa hukum para korban. Ia menyebut ada rencana kunjungan dari para wartawan bersama pengacaranya ke Mapolres Sijunjung pada Sabtu mendatang.
“Kami selalu berusaha menjaga komunikasi agar kasus ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” ungkap AKP Andri, menandakan komitmen Polres untuk tetap merespons meski belum ada pelaporan formal.
Tuduhan Terhadap Polisi: Fakta atau Framing?
Salah satu isu yang menyertai kasus ini adalah tuduhan bahwa ada anggota Polres Sijunjung yang ‘membekingi’ para pelaku. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Propam IPTU Mazni melakukan klarifikasi dengan tegas.
“Setelah kami telusuri, memang benar ada anggota kami yang sempat berada di sekitar lokasi, namun hanya untuk buang air kecil. Itu pun sebelum magrib, sedangkan kejadian dilaporkan terjadi setelah magrib. Anggota tersebut bahkan baru mengetahui peristiwa ini tiga hari kemudian, yakni pada hari Minggu,” jelas IPTU Mazni.
Penjelasan ini bertujuan menepis rumor miring yang bisa mencoreng kredibilitas institusi kepolisian, namun tetap menyisakan pertanyaan publik: benarkah tidak ada keterlibatan aparat, atau ini hanyalah versi lain dari kenyataan yang lebih rumit?
Kasus yang Belum Usai: Menanti Langkah Nyata
Hingga konferensi pers ini digelar, kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tersebut masih belum menemui titik terang secara hukum. Di balik sorotan kamera dan catatan pers, kasus ini menyimpan dinamika yang lebih kompleks antara perlindungan terhadap kebebasan pers, penegakan hukum atas dugaan tindak pidana, dan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan secara resmi.
Apakah laporan akan benar-benar dibuat oleh para korban? Apakah akan terungkap jaringan di balik aktivitas ilegal di Tanjung Lolo? Dan yang tak kalah penting: apakah keselamatan jurnalis benar-benar dijamin di negeri ini?
Satu hal yang pasti, publik menanti dengan mata terbuka. Dan aparat penegak hukum, kini berdiri di bawah bayang-bayang pertanyaan: akankah kasus ini diusut tuntas, atau tenggelam bersama isu-isu viral lainnya?
(Ril)
#PenganiayaanWartawan #PolresSijunjung