Breaking News

KPK Sita Motor Mewah Ridwan Kamil: Jejak Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Bernilai Ratusan Miliar

Suasana depan rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, pada Senin (10/3/2025).

D'On, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu langkah terbarunya adalah penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berujung pada penyitaan sebuah motor mewah Royal Enfield.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025. Motor Royal Enfield itu menjadi salah satu barang yang disita oleh tim penyidik sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait kasus korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penyitaan tersebut pada Minggu, 13 Maret.

“[KPK menyita] 1 unit motor Royal Enfield [dari rumah RK],” ujarnya kepada wartawan.

Namun, penyitaan tidak berhenti pada kendaraan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE), serta kendaraan lainnya. Meski tidak menyebut secara spesifik merek dan jenis kendaraan lain yang disita, Asep menegaskan bahwa seluruh barang tersebut kini tengah dianalisis secara menyeluruh oleh tim penyidik.

“Barang bukti elektronik sedang kami ekstraksi untuk melihat informasi yang dapat memperkuat pembuktian,” katanya dalam konferensi pers Jumat, 11 April.

Menariknya, KPK belum secara langsung memeriksa Ridwan Kamil. Asep menyebut pihaknya masih menggali informasi dari para saksi kunci lainnya untuk memahami dengan rinci posisi dan peran RK dalam pusaran perkara ini.

“Peran beliau bukan yang langsung tampak di depan. Perannya ada di belakang. Maka itu kami butuh data dan narasi lengkap sebelum melakukan pemanggilan,” jelas Asep.

Anatomi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: Rp 222 Miliar Diduga Fiktif

Kasus yang tengah didalami KPK ini berkaitan dengan penempatan dana iklan oleh Bank BJB yang nilainya mencapai Rp 409 miliar dalam kurun 2021 hingga 2023. Dana itu dialokasikan untuk belanja promosi produk dan layanan perbankan, melalui kerja sama dengan enam agensi periklanan. Media yang dituju mencakup televisi, cetak, hingga platform online.

Namun, investigasi KPK menemukan fakta mencengangkan: dari total dana Rp 409 miliar, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan di media. Sisanya, sebesar Rp 222 miliar, diduga fiktif dan digunakan untuk kepentingan non-anggaran (non-budgeter) oleh pihak-pihak internal Bank BJB.

Enam agensi periklanan yang terlibat dalam proyek ini antara lain:

  1. PT Antedja Muliatama
  2. PT Cakrawala Kreasi Mandiri
  3. PT Wahana Semesta Bandung Ekspress
  4. PT Cipta Karya Mandiri Bersama
  5. PT Cipta Karya Sukses Bersama
  6. PT BSC Advertising

Selisih dana inilah yang menjadi titik masuk KPK dalam mengungkap praktik korupsi berjamaah yang terstruktur.

Lima Tersangka, Satu Mantan Gubernur, dan Miliaran dalam Deposito

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto, Kepala Divisi Corporate Secretary
  • Ikin Asikin Dulmanan, pemilik PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik, pemilik PT BSC dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama

Kelimanya dikenai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), dan saat ini dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Meski demikian, belum satu pun dari mereka ditahan, dan belum ada keterangan resmi dari para tersangka mengenai keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Sementara itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan masif di 12 lokasi berbeda selama tiga hari berturut-turut, sejak 10 hingga 12 Maret. Salah satu lokasi kunci adalah rumah pribadi Ridwan Kamil. Selain itu, kantor pusat Bank BJB turut digeledah.

Hasilnya? Penyitaan bernilai fantastis: deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan (mobil dan motor), serta aset properti berupa tanah dan bangunan. Namun, KPK masih merahasiakan secara detail dari lokasi mana masing-masing aset tersebut disita.

Spekulasi dan Bayang-Bayang Politik

Keterlibatan nama besar seperti Ridwan Kamil membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, langkah KPK menyasar rumahnya menandakan ada kemungkinan peran RK yang tidak kecil dalam skema ini.

Apakah RK akan segera diperiksa? Apakah penyitaan motor Royal Enfield hanya awal dari bongkaran besar? Dan ke mana sebenarnya dana ratusan miliar yang ‘hilang’ itu mengalir?

Masyarakat kini menanti kelanjutan penyidikan yang bukan hanya mempertaruhkan integritas keuangan daerah, tetapi juga nama besar politisi yang pernah digadang-gadang sebagai calon pemimpin nasional.

(Mond)

#KPK #Korupsi #KorupsiBankBJB #RidwanKamil