Liburan di Pulau Berhala Berujung Jeruji: Dua Pemuda Asal Jambi Tertangkap Bawa Ekstasi
2 Pemuda Asal Jambi Dibekuk Polisi di Pulau Berhalakarwna Kedapatan Bawa Ekstasi
D'On, Kepri - Liburan seharusnya menjadi momen melepas penat, pelarian sejenak dari rutinitas yang menghimpit. Namun bagi dua pemuda asal Jambi, perjalanan mereka ke Pulau Berhala, destinasi eksotis di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, justru berubah menjadi kisah kelam yang mungkin akan mereka kenang seumur hidup bukan karena keindahan alamnya, tetapi karena jeratan hukum yang membayangi.
Kamis, 3 April 2025, sekelompok petugas gabungan TNI-Polri yang tengah menjalankan Operasi Ketupat 2025 menyisir kawasan pesisir Pulau Berhala. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan ketertiban selama momen libur Lebaran yang biasanya disertai lonjakan wisatawan. Namun siapa sangka, patroli rutin itu mengungkap sebuah tindakan ilegal yang mencoreng citra pariwisata setempat.
Kepanikan di Tengah Surga Tropis
Di tengah laut biru yang jernih dan hamparan pasir putih yang memikat mata, situasi tiba-tiba berubah tegang. Salah satu pemuda yang diketahui berasal dari Kota Jambi tampak panik saat menyadari keberadaan petugas. Dalam kegugupannya, ia terlihat membuang sebuah benda kecil ke semak-semak pesisir. Gerak-geriknya mencurigakan dan insting petugas tidak meleset.
Tim patroli segera menyisir area tempat benda itu dibuang. Tak butuh waktu lama, mereka menemukan butiran pil berwarna hijau terang. Berdasarkan ciri-cirinya, benda tersebut diduga kuat adalah narkoba jenis ekstasi.
“Memang benar, kami amankan dua orang yang saat itu mengaku sebagai wisatawan,” ungkap Iptu Romi Carles, Kepala Satuan Narkoba Polres Lingga, saat dikonfirmasi. “Kini keduanya sedang dalam proses pendalaman penyidikan.”
Antara Wisata dan Narkoba: Luka di Wajah Pulau Berhala
Pulau Berhala selama ini dikenal sebagai salah satu surga tersembunyi di pesisir timur Sumatra. Perairan birunya menampung kisah-kisah maritim kuno, sementara pasir putihnya menjadi favorit para pelancong yang mendamba ketenangan. Namun insiden ini menjadi noda dalam catatan indah pariwisata Kepulauan Riau.
Menurut Romi, kedua pemuda tersebut mengaku datang murni untuk berlibur. Namun, kehadiran ekstasi dalam barang bawaan mereka menjadi pertanyaan besar: apakah Pulau Berhala kini juga menjadi tempat pelarian bagi para pecandu narkotika?
“Kami belum bisa memberikan informasi secara rinci karena masih dalam proses penyidikan,” lanjut Romi. “Tapi yang jelas, ini jadi perhatian serius kami. Tak boleh ada kompromi terhadap tindakan seperti ini.”
Patroli Diperketat, Sanksi Mengancam
Pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan seperti pelabuhan kecil dan jalur wisata alternatif. Momen liburan, yang seharusnya menjadi ajang promosi wisata, justru bisa menjadi celah penyelundupan jika pengawasan lengah.
“Ini peringatan keras bagi siapa pun. Jangan pernah mencoba membawa narkoba, ke mana pun, termasuk saat liburan. Kami tidak akan mentolerir,” tegas Romi.
Kini, dua pemuda malang itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara menanti mereka.
Liburan yang Tak Pernah Diimpikan
Apa yang direncanakan sebagai momen menyatu dengan alam dan melepas stres, kini berubah menjadi awal dari proses hukum panjang yang penuh tekanan. Di balik keindahan Pulau Berhala, dua pemuda Jambi kini menghadapi kenyataan pahit—liburan mereka tidak akan berakhir dengan oleh-oleh atau foto indah, melainkan dengan sidik jari, baju tahanan, dan tembok jeruji besi.
Pulau Berhala masih seindah biasanya. Tapi cerita ini menjadi pengingat: satu keputusan bodoh bisa mengubah destinasi impian menjadi titik nadir kehidupan.
(Mond)
#Narkoba #Ekstasi