Membongkar Kasus Kelam Dokter Priguna: Polda Jabar Buka Hotline untuk Korban, Catat Nomornya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan
D'On, Bandung - Sebuah babak baru terbuka dalam pengungkapan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter muda, Priguna Anugerah Pratama. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat kini resmi membuka jalur pengaduan khusus bagi siapa pun yang merasa menjadi korban kejahatan seksual oleh dokter tersebut. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari hasil penyidikan awal yang mengungkap adanya tiga korban dua di antaranya adalah pasiennya sendiri.
“Hotline pengaduan sudah kami buka. Kami mengajak masyarakat untuk berani bersuara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, ketika dikonfirmasi pada Minggu (13/4). Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi penting terkait kasus ini, bisa menghubungi langsung ke nomor 0813-8540-5955.
Selain melalui hotline, laporan juga bisa disampaikan langsung ke Mapolda Jawa Barat atau ke pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat di mana Priguna dulu menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Modus Mengerikan: Dibungkus Profesionalisme, Dibaliknya Teror Diam-diam
Priguna bukan sekadar dokter. Ia adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Barat—RSHS Bandung. Tapi di balik jas putih yang dikenakannya, tersimpan gelap yang tak terduga. Ia diduga menggunakan modus bius untuk melumpuhkan korban sebelum melakukan pemerkosaan. Tindak kejahatannya bukan hanya menginjak nilai-nilai kemanusiaan, tapi juga melukai kepercayaan mendalam yang selama ini diberikan masyarakat kepada tenaga medis.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Priguna memiliki kelainan seksual berupa somnophilia, yakni fetish terhadap orang yang tidak sadar atau pingsan. Penyimpangan ini membuat ia menjadikan kondisi lemah tak berdaya korban sebagai objek pemuas nafsunya.
Sanksi Tegas: Dicabut Hak Praktik Seumur Hidup
Tak menunggu waktu lama, berbagai institusi langsung merespons. Surat izin praktik Priguna dicabut secara permanen. Artinya, ia tidak lagi memiliki hak untuk menjalankan profesi dokter seumur hidupnya. Tak hanya itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) pun telah mengeluarkannya dari program PPDS, menandai akhir kariernya di dunia medis.
Menggugah Keberanian Korban untuk Bersaksi
Langkah Polda Jabar membuka hotline bukan sekadar formalitas. Ini adalah panggilan bagi para korban yang selama ini terbungkam oleh trauma, rasa takut, atau tekanan sosial untuk bangkit dan melapor.
“Kami ingin memberikan ruang aman. Jangan takut bicara. Kami pastikan perlindungan terhadap setiap pelapor,” tegas Kombes Surawan.
Lebih dari Sekadar Kasus Hukum, Ini Krisis Kepercayaan
Kasus Priguna adalah potret rapuhnya batas antara kepercayaan dan pengkhianatan. Seorang dokter, yang seharusnya menjadi penjaga keselamatan pasien, justru berubah menjadi predator yang memanfaatkan situasi ketidakberdayaan sebagai ladang kejahatan.
Kini, langkah hukum berjalan. Tapi pertanyaannya berapa banyak korban yang belum bersuara? Berapa banyak luka yang masih tersembunyi di balik diam? Polda Jabar berharap, hotline ini menjadi jembatan menuju keadilan.
Bagi siapa pun yang mengetahui informasi tambahan atau merasa menjadi korban, hubungi 0813-8540-5955. Kebenaran tak akan pernah muncul jika ketakutan terus mendiamkan suara.
(Ning)
#PrigunaAnugerahPratama #Perkosaan #DokterPerkosaPasien #KekerasanSeksual