Membongkar Tabir Lapas Kelas IIA Padang: Di Balik Jeruji, Barang Terlarang dan Jaringan Narkoba Masih Menghantui
Maraknya Temuan Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Padang, Ini Fakta Sebenarnya – Dok. IST
D'On, Padang – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, sebuah kenyataan pahit kembali terkuak. Razia kamar hunian narapidana yang digelar pada Kamis, 17 April 2025, membuka satu lagi bab kelam dalam catatan panjang pengawasan lapas. Bukan hanya benda tajam dan barang rakitan yang ditemukan, tetapi juga ponsel pintar yang menjadi simbol dari komunikasi bebas yang seharusnya tak mungkin terjadi di balik tembok pengamanan tinggi.
Barang-barang yang berhasil disita petugas mulai dari sebuah ponsel, pisau rakitan dari obeng, hingga botol kaca bukan sekadar temuan biasa. Di tangan narapidana, benda-benda itu bisa menjadi alat kekerasan, bahkan pintu gerbang untuk mengendalikan aktivitas ilegal di luar penjara. Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, tak menampik bahwa ponsel tersebut didapat napi dari mantan penghuni yang telah bebas. Semua barang yang ditemukan langsung dimusnahkan langkah simbolis dari ketegasan yang terus diuji.
Sanksi Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Alarm Bahaya
Mereka yang tertangkap menyimpan barang terlarang akan dijebloskan ke sel isolasi selama tujuh hari, serta dicabut hak mengikuti kegiatan umum. Ini bukan sekadar hukuman administratif ini peringatan keras bahwa pelanggaran tak akan dibiarkan. Tapi apakah ini cukup?
Untuk mencegah insiden serupa, pihak lapas mengklaim telah memperketat pengawasan barang masuk dan mengintensifkan penggeledahan baik terjadwal maupun insidentil. Namun, razia demi razia yang terus membuahkan temuan mencurigakan menimbulkan satu pertanyaan besar: seberapa rapuh sistem pengawasan di balik tembok lapas?
Sejarah Panjang Temuan Mencurigakan: Tanda-Tanda Masalah Struktural
Ini bukan pertama kalinya Lapas Kelas IIA Padang menjadi sorotan. Razia sebelumnya juga mengungkap barang-barang tak lazim seperti gesper logam, kabel listrik, hingga kartu remi. Bahkan pada 21 Maret 2025 lalu, berbagai benda tajam dan logam kembali ditemukan. Semua ini menjadi potret berulang dari lemahnya kontrol internal.
Lebih dari sekadar pelanggaran disiplin, banyak temuan ini diduga berkaitan langsung dengan aktivitas narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji. Fakta ini menggambarkan betapa kompleks dan berbahayanya dunia di dalam lapas, tempat yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi, bukan markas kejahatan tersembunyi.
Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas: Realita yang Mengkhawatirkan
Februari 2024 menjadi titik terang yang mengejutkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap bahwa jaringan narkoba di luar lapas dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIA Padang. Dalam kasus besar itu, 141 kilogram ganja ditemukan, dan mirisnya, perintah pengiriman berasal dari balik jeruji. Keterlibatan oknum kepolisian pun ikut terkuak, menambah kompleksitas jaringan ini.
Maret 2025, kasus serupa kembali terjadi. Kali ini, peredaran sabu dari Pesisir Selatan terbongkar, dan dua napi kembali diduga menjadi aktor utama. Rentetan ini menunjukkan bahwa kendali atas narapidana, khususnya yang terlibat dalam jaringan narkotika, masih jauh dari kata ideal.
Antara Sanksi Administratif dan Kekosongan Hukum
Kalapas Junaidi mengungkap bahwa sejak awal 2025, puluhan ponsel telah berhasil disita. Namun, tak ada pasal hukum yang memungkinkan proses pidana atas kepemilikan alat komunikasi tersebut oleh napi. Akibatnya, sanksi yang diberikan hanya sebatas administratif: pemusnahan barang, pencabutan hak kunjungan keluarga, dan pembatasan aktivitas sosial. Sementara itu, jaringan komunikasi ilegal terus mencari celah.
Ketika Peralatan Usang Menghalangi Ketegasan
Di balik komitmen yang digaungkan, Kalapas juga mengakui adanya keterbatasan fatal: peralatan deteksi dan pemindai di lapas sudah banyak yang rusak. Alat pengacak sinyal pun tak bisa dioperasikan maksimal karena akan mengganggu jaringan warga di sekitar lapas. Ironisnya, rumah-rumah warga kini berdempetan dengan dinding lapas, membuat penyelundupan barang dari luar semakin sulit dideteksi.
Tanpa dukungan teknologi canggih dan infrastruktur memadai, aparat lapas seperti berjalan dalam gelap. Mereka tahu ada bahaya, tetapi tak punya cukup alat untuk menyalakan lampu.
Satgas Bersinar: Harapan di Tengah Ketidakberdayaan
Sebagai bentuk perlawanan terhadap jaringan narkoba yang terus berkembang, pihak lapas kembali mengaktifkan Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Satgas ini merupakan sinergi antara BNNP Sumatera Barat dan Lapas Kelas IIA Padang. Dalam catatannya, Satgas ini telah berkontribusi besar dalam mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan napi pengendali.
Kalapas Junaidi meyakini bahwa keberadaan Satgas bisa menjadi ujung tombak dalam mempersempit ruang gerak para pengendali narkoba dan mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.
Kesimpulan: Dibutuhkan Lebih dari Sekadar Razia
Rangkaian temuan barang terlarang dan pengungkapan jaringan narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Padang menjadi peringatan keras: ada krisis sistemik yang tak bisa diatasi hanya dengan razia dan sanksi administratif. Dibutuhkan reformasi menyeluruhmulai dari perangkat hukum, peningkatan teknologi pengawasan, hingga sinergi antarlembaga penegak hukum.
Lapas bukan tempat bebas dari ancaman justru bisa menjadi pusat pengendalian baru jika pengawasan longgar dan fasilitas terbatas. Di balik jeruji yang seharusnya menjadi batas, nyatanya masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Pertanyaannya kini: sampai kapan kita membiarkan itu terus terjadi?
(Mond)
#LapasPadang #Padang