Mengamuk, Merusak, dan Terbukti Narkoba: Bule Amerika Ini Bikin Geger Klinik di Bali
Konferensi pers tentang kasus mengamuknya WN Amerika Serikat di Nusa Medika Clinic Pratama, Pecatu, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Senin (14/04/2025).
D'On, Badung, Bali — Pagi masih gelap ketika suasana damai di Desa Pecatu mendadak berubah mencekam. Sekitar pukul 05.02 WITA, Sabtu (12/04/2025), ketenangan Nusa Medika Clinic Pratama pecah oleh amukan seorang warga negara asing asal Amerika Serikat. Pria itu, McMahon Mitchell (26), yang hanya mengenakan celana dan tanpa atasan, tiba-tiba mengamuk di ruang perawatan, membuat perawat dan pasien panik berhamburan ke luar ruangan.
Aksi brutal McMahon terekam jelas dalam video yang menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, ia tampak membanting lemari, merusak fasilitas klinik, dan memukul temannya sendiri yang saat itu menemaninya. Warga lokal dan turis yang berada di area sekitar klinik pun ikut terkejut, tak menyangka kawasan wisata yang biasanya aman mendadak berubah menjadi lokasi insiden mengejutkan.
Datang Tak Sadarkan Diri, Bangun Langsung Mengamuk
Menurut keterangan dari Polresta Denpasar, Mitchell awalnya diantar oleh temannya menggunakan taksi online ke klinik pada pukul 04.50 WITA. Ketika tiba, ia dalam keadaan tidak sadar dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Namun, karena kondisinya belum stabil, tindakan medis belum bisa dilakukan. Situasi berubah drastis ketika Mitchell mendadak tersadar. Alih-alih tenang, ia justru panik dan menyerang orang-orang di sekitarnya.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang turut hadir dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Senin (14/04/2025), menyampaikan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan. “Fasilitas kesehatan adalah tempat perlindungan. Tindakan pelaku bukan hanya meresahkan, tapi juga mengancam keselamatan orang lain,” tegas Koster.
Polisi: Positif THC dan Kokain
Kepolisian mencurigai adanya pengaruh zat terlarang setelah mendengar pengakuan Mitchell bahwa ia merasa seperti "berada di alam lain" saat bangun di ruang klinik. Tes urine segera dilakukan, dan hasilnya mengonfirmasi: Mitchell positif mengonsumsi narkotika jenis tetrahidrokanabinol (THC) dan kokain.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, menjelaskan bahwa meskipun indikator pada tes urine tidak terlalu kuat, hal itu justru menunjukkan bahwa zat tersebut dikonsumsi sekitar 5–7 hari sebelum kejadian. “Artinya, besar kemungkinan narkoba itu digunakan saat dia sudah berada di Bali,” kata Laorens.
Namun, penyelidikan lebih lanjut tidak menemukan barang bukti narkoba di tempat penginapannya di Uluwatu. Hal ini membuat pihak kepolisian tidak bisa melanjutkan proses pidana terkait narkotika. “Secara hukum, tidak ada barang bukti yang bisa kami jadikan dasar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Laorens.
Kerusakan, Permintaan Maaf, dan Deportasi
Kerusakan yang ditimbulkan Mitchell tidak main-main. Nusa Medika Clinic Pratama mengalami kerugian sekitar Rp35 juta. Meski begitu, setelah sempat ditenangkan dan dijelaskan oleh temannya, Mitchell menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerusakan. Pihak klinik menerima permintaan maaf tersebut, dan kasus diselesaikan secara internal.
Namun, dampak hukumnya tetap berjalan. Mitchell terbukti melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 mengenai tata tertib wisatawan asing di Bali.
Dia pun akan dideportasi kembali ke Amerika Serikat pada Senin (14/04/2025) pukul 19.00 WITA dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, McMahon akan masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pesan Tegas Pemerintah Bali
Gubernur Koster menegaskan, Bali bukan tempat bagi wisatawan yang tidak menghargai aturan. “Bali memang terbuka bagi siapa pun, tapi setiap orang yang datang wajib menghormati hukum, adat, budaya, serta kearifan lokal. Tidak ada toleransi bagi perilaku yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan turis asing di Bali dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Provinsi Bali kini semakin tegas dalam menerapkan aturan, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap visa dan perilaku wisatawan.
(KS)
#Peristiwa #WNAmerikaNgamuk #Bali