Menjaga Etika di Tengah Krisis: RSUP M Djamil Padang Siapkan Jalur Aduan Pelecehan Seksual di Rumah Sakit
![]() |
RSUP M.Djamil |
D'On, Padang – Di tengah gemuruh kecemasan publik akibat kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Bandung, satu pertanyaan mencuat tajam di benak masyarakat: “Masih amankah rumah sakit sebagai ruang perlindungan dan pemulihan?”
Ketika kepercayaan terhadap dunia medis mulai tergores, RSUP M Djamil Padang tidak memilih diam. Rumah sakit rujukan di Sumatera Barat ini justru mengambil langkah proaktif, menunjukkan bahwa pencegahan jauh lebih berarti daripada pembelaan setelah terjadi.
Langkah Cepat di Tengah Keprihatinan
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Senin (21/4), Direktur Utama RSUP M Djamil, dr. Dovy Djanas, menyampaikan sikap tegas yang menyentuh jantung persoalan. Ia tak menutup mata atas kekhawatiran publik dan menyatakan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya tak akan mentoleransi pelanggaran etika sekecil apa pun.
“Kami nggak mau kecolongan. Etika medis itu harga mati,” ujar dr. Dovy lantang, menggarisbawahi bahwa ruang-ruang medis harus tetap sakral dan bebas dari ancaman.
Bukan hanya pernyataan moral, tapi juga tindakan nyata segera digulirkan.
Penyegaran Regulasi dan Satpam Etika Bernama Komite Pendidikan
Langkah pertama yang diambil adalah evaluasi dan penyegaran menyeluruh terhadap regulasi pendidikan kedokteran di rumah sakit. Aturan yang selama ini mungkin hanya jadi tumpukan dokumen di lemari kini akan dihidupkan kembali, disosialisasikan, dan dipahami secara mendalam oleh seluruh elemen rumah sakit terutama para peserta didik dan residen yang tengah menjalani masa pendidikan profesi.
Yang menarik, RSUP M Djamil juga berencana membentuk Komite Pendidikan. Komite ini bukan sekadar struktur birokrasi tambahan, melainkan penjaga integritas hubungan antara dokter dan pasien. Dalam realita dunia medis, terutama di bagian pendidikan, relasi ini kerap berada dalam zona rawan rentan terhadap bias kekuasaan, asumsi sepihak, hingga potensi penyalahgunaan.
“Ini bukan cuma soal SOP, tapi soal rasa aman. Pasien harus merasa terlindungi. Begitu juga tenaga medisnya,” jelas dr. Dovy.
Saluran Aduan yang Mudah Diakses, untuk Siapa Saja
Langkah yang paling membumi dan terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat adalah pembukaan jalur pelaporan masyarakat. RSUP M Djamil kini menyediakan nomor WhatsApp khusus 0811-6662-123 yang dapat digunakan siapa saja untuk melaporkan dugaan pelanggaran, pelecehan, atau perilaku tidak pantas yang terjadi di lingkungan rumah sakit.
Tak perlu protokol berbelit. Tanpa perlu mengisi formulir panjang atau menghadapi tatap muka yang menegangkan, cukup dengan satu pesan WhatsApp, laporan bisa masuk dan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus.
“Kami ingin rumah sakit ini jadi ruang terbuka. Siapa pun bisa bicara, dan akan didengar,” lanjut dr. Dovy.
Langkah ini, menurut salah satu petugas administrasi yang enggan disebut namanya, memberikan rasa aman yang nyata bagi staf internal. “Jika ada hal yang aneh-aneh itu harus lapor ke mana. Sekarang lebih jelas arahnya.”
Mengubah Budaya, Bukan Sekadar Menangani Kasus
Apa yang dilakukan RSUP M Djamil tidak semata upaya teknis, tetapi sebuah gerakan kultural. Mereka ingin mengubah cara pandang terhadap rumah sakit bukan hanya sebagai tempat sembuh secara fisik, tetapi juga ruang aman dari rasa takut dan intimidasi. Lewat pendekatan ini, RSUP M Djamil menunjukkan bahwa mencegah itu jauh lebih mulia daripada membenahi luka yang sudah terlanjur menganga.
Memang, kanal aduan dan komite pengawasan bukan jaminan mutlak bahwa pelanggaran tak akan pernah terjadi. Namun, ini adalah sebuah pernyataan sikap yang penting: bahwa mereka tidak akan menutup mata, tidak akan melindungi pelaku, dan tidak akan membiarkan korban berjalan sendirian dalam sunyi.
Ketika sebagian pihak masih gamang merespons krisis kepercayaan, RSUP M Djamil Padang menunjukkan bahwa di tengah badai, ada institusi yang memilih berdiri tegak. Mengawal etika. Menjaga martabat profesi. Dan yang terpenting—mendengarkan suara mereka yang paling rentan.
(Mond)
#RSUPMDjamil #SumateraBarat #PelecehanSeksual