Operasi Penertiban PKL di Padang: Upaya Satpol PP Menjaga Wajah Kota di Tengah Pasca Libur Lebaran
Pol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Beberapa Lokasi Kota Padang, pada Senin (7/4/2025)
D'On, Padang - Di tengah semarak suasana libur Lebaran, ketika masyarakat tumpah ruah ke jalan-jalan kota untuk bersilaturahmi atau sekadar menikmati suasana, Satpol PP Kota Padang menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang. Operasi ini bukan hanya soal menertibkan, tapi juga merupakan bentuk upaya nyata menjaga estetika dan kenyamanan ruang publik di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Pada Senin, 7 April 2025, sejak pagi hari, petugas Satpol PP telah bersiaga di sejumlah titik rawan pelanggaran. Fokus mereka tertuju pada lokasi-lokasi strategis yang selama ini sering menjadi tempat favorit para PKL membuka lapak, seperti di sepanjang Jalan Sutomo, Bundaran Simpang Haru, Jalan Sawahan, Jalan A. Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga Jalan Samudra.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman. Dalam laporannya, Rozaldi mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah PKL yang secara terang-terangan menggunakan badan jalan dan fasilitas umum untuk berjualan—sebuah pelanggaran yang masuk kategori berat dalam konteks penataan kota.
“Kami mendapati banyak pedagang yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga merusak fungsi ruang publik seperti trotoar, halte, dan taman kota. Hal ini jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegas Rozaldi.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP melakukan tindakan tegas berupa penyitaan barang-barang milik pedagang, termasuk payung besar, meja, kursi plastik, hingga papan-papan iklan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberian efek jera.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, penertiban ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Di tengah meningkatnya arus kunjungan wisatawan selama libur Lebaran, penataan ruang kota menjadi hal yang krusial.
“Kami ingin memastikan bahwa wajah Kota Padang tetap tertib, bersih, dan aman, terutama saat ini banyak wisatawan yang datang. Kota ini harus memberikan kesan baik, tidak semrawut dan penuh lapak liar,” ujar Chandra.
Meski bersikap tegas, Satpol PP tetap menjunjung tinggi pendekatan persuasif dalam setiap interaksi dengan pedagang. Tidak sedikit dari mereka yang sebelumnya telah diberi imbauan dan sosialisasi, namun masih nekat berjualan di tempat yang dilarang.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Tidak ada aksi perlawanan yang berarti dari pihak PKL, sebagian besar memilih pasrah ketika lapak mereka dibongkar petugas.
Satpol PP berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum semakin meningkat. Pemerintah Kota Padang juga berencana menyiapkan zona-zona khusus yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang, agar kegiatan ekonomi informal tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan ketertiban kota.
Penertiban ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju kota yang lebih tertib, rapi, dan manusiawi. Kota Padang tidak hanya milik satu golongan, tetapi rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
(Mond)
#Padang #PKL #PolPP