Parkir Semrawut di Pasar Raya Padang: Ketika Trotoar Menjadi Tempat Parkir dan Pejalan Kaki Terpinggirkan
Ilustrasi Parkir Liar
D'On, Padang – Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lahan parkir darurat. Fenomena ini tak asing lagi bagi pengunjung Pasar Raya Padang, terutama di kawasan Blok II dan III area pangan, yang kini identik dengan kemacetan dan parkir liar. Sebuah ironi di tengah geliat perdagangan rakyat yang seharusnya mengedepankan kenyamanan dan keteraturan.
Pada Selasa Siang (22/4/2025), pantauan langsung Dirgantaraonline menunjukkan suasana jalanan di sekitar Pasar Raya tak ubahnya labirin kendaraan. Roda dua dan empat tumpah ruah memadati sisi kiri-kanan jalan. Trotoar yang mestinya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki dipenuhi motor yang diparkir rapi, seolah-olah memang diperuntukkan bagi kendaraan. Di sejumlah titik, kendaraan bahkan nyaris menutupi akses masuk toko.
“Kadang harus mutar dua-tiga kali dulu baru ketemu tempat kosong, itu pun sering di blok yang jauh,” keluh Abrol Pulungan (31), seorang pengunjung yang mengaku rutin belanja ke Pasar Raya karena harga barang yang relatif terjangkau. Namun, ia tak bisa menyembunyikan keresahannya. "Sering was-was juga. Kalau tiba-tiba digembok? Siapa yang tanggung jawab?"
Keluhan serupa datang dari Djalil (45), warga Lubeg, yang tak jarang memilih pulang tanpa belanja jika tak menemukan tempat parkir. “Sudah susah nyari parkir, giliran dapat malah diomelin karena parkir di tempat terlarang. Padahal, opsinya memang nggak ada,” ujarnya.
Ketika Juru Parkir Menyerah pada Kenyataan
Blok II dan III yang merupakan pusat aktivitas perdagangan pangan kini nyaris tak memiliki area parkir resmi. Satu-satunya tempat yang bisa disebut ‘layak’ berada di Blok I, itupun jumlahnya sangat terbatas. Maka, tak heran jika juru parkir seperti Pitok (46) terpaksa ‘menghalalkan’ parkir di trotoar dan bahu jalan.
“Kalau tempat resminya nggak cukup, ya manfaatkan yang ada. Yang penting tertib dan nggak ganggu jalan,” katanya, berdiri di samping motor-motor yang berjajar rapi di atas trotoar depan Blok III.
Namun, ‘keteraturan’ yang dimaksud Pitok rupanya berdiri di atas pelanggaran hukum. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, dengan tegas menyatakan bahwa parkir di atas trotoar adalah pelanggaran.
“Parkir di trotoar bukan kewenangan kami. Itu ilegal. Juru parkir resmi hanya boleh mengatur kendaraan di bahu jalan sebelah kiri dan wajib mengenakan atribut lengkap,” tegasnya. Ia tak menampik bahwa masih ada juru parkir ‘ilegal’ yang beroperasi diduga mengantongi izin tak resmi dari pemilik toko.
Menurut Ances, penindakan bukan hanya tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan juga Dinas Pasar yang mengelola kawasan perdagangan tersebut. Namun, sampai hari ini, tak ada tanda-tanda solusi konkret dari dua institusi tersebut.
Kepentingan Pedagang Juga Tersandera
Bukan hanya pengunjung yang merasakan dampaknya. Para pedagang pun mulai mengeluh. Soni (40), pedagang cabai di Blok II, mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat barang kini menjadi tantangan tersendiri.
“Mobil kami susah parkir. Kadang harus berhenti di bahu jalan sambil buru-buru turunkan barang, takut kena tilang atau diusir,” ujarnya sambil menunjuk ke arah sebuah pick-up yang berhenti sembarangan di dekat lapaknya.
Kebutuhan Mendesak yang Tak Kunjung Dijawab
Masalah minimnya lahan parkir di Pasar Raya Padang bukan hal baru. Sudah bertahun-tahun berlarut tanpa solusi jangka panjang. Sementara pemerintah kota terus menggalakkan program tertib kota dan kenyamanan publik, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya bahwa kebutuhan dasar seperti ruang parkir justru diabaikan.
Masyarakat kini mulai kehilangan kesabaran. Mereka menuntut langkah nyata, bukan hanya imbauan dan penertiban temporer. Jika tidak, bukan hanya pejalan kaki yang tersingkir dari trotoar, tapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menata kota.
Pasar Raya adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Namun jika urat nadinya terus tersumbat oleh persoalan sepele yang tak kunjung diatasi, maka bukan tak mungkin denyut itu perlahan melemah dan bersama itu, citra Padang sebagai kota perdagangan pun ikut tergerus.
(Mond)
#ParkirLiar #PasarrayaPadang #Padang