Breaking News

Pelarian Berakhir di Riau: Salah Satu DPO Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tertangkap Saat Bersembunyi di Rumah Saudara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Salah satu dari empat buronan atau yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus mobil polisi dibakar di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka berinisial S ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, pada Jumat, 25 April 2025.

D'On, Jakarta
- Setelah hampir seminggu diburu, akhirnya satu dari empat buronan dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok berhasil dibekuk. Pria berinisial S yang selama ini menjadi target utama polisi, diringkus di sebuah rumah di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat dini hari (25/4/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan ini menandai titik balik penting dalam pengusutan kasus kekerasan terhadap aparat dan pengrusakan fasilitas negara yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa S sempat melarikan diri ratusan kilometer dari Jakarta menuju Riau menggunakan transportasi umum.

"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Kabupaten Siak. Dia naik bus dari Depok ke Riau untuk menghindari kejaran aparat," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Setelah ditangkap, S langsung dibawa ke Pekanbaru untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak Sekadar Buron: S Terlibat Langsung dalam Kekerasan Terhadap Polisi

Bukan hanya terlibat dalam aksi pembakaran mobil dinas polisi, S juga diketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dalam kronologi kejadian, S disebut memukul seorang anggota polisi berpangkat Bripda D yang saat itu tengah mengamankan proses penyegelan lahan bermasalah.

"Peran S sangat jelas, dia memukul Bripda D saat sedang menjalankan tugas. Selain itu, dia juga secara aktif menghalangi proses penyegelan lahan," lanjut Ade Ary.

Tindakan brutal ini terjadi di tengah konflik antara kelompok masyarakat dan aparat saat penyegelan lahan yang diduga bermasalah. Situasi yang memanas kemudian berubah menjadi aksi anarkis, yang berpuncak pada pembakaran mobil patroli milik kepolisian.

Anggota Ormas: Satuan Tugas GRIB di Harjamukti

Lebih jauh, aparat kepolisian mengidentifikasi bahwa S bukan warga biasa. Ia merupakan anggota dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan menjabat sebagai satgas atau satuan tugas di wilayah Harjamukti.

Status ini memberikan S peran yang cukup dominan di lingkungan sekitarnya, termasuk dalam mengerahkan massa saat peristiwa kekerasan itu terjadi. Polisi kini mendalami peran ormas tersebut dalam insiden pembakaran, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang berasal dari jaringan organisasi tersebut.

Tiga Buronan Masih Bebas, Polisi Perluas Penyelidikan

Meski satu pelaku telah berhasil ditangkap, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Tiga nama lain masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu.

"Penangkapan ini adalah awal. Kami akan terus kembangkan kasusnya hingga seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum," tegas Kombes Pol Ade Ary.

Penyelidikan juga mencakup kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik aksi pembakaran dan penyerangan terhadap aparat. Polisi membuka kemungkinan untuk menjerat para pelaku dengan pasal-pasal berat terkait kekerasan terhadap petugas negara dan perusakan fasilitas publik.

(B1)

#PembakaranMobilPolisi #DPO #Kriminal