Breaking News

Pemko Padang Siapkan Dua Lokasi Parkir Khusus Bus Pariwisata untuk Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Libur Lebaran


D'On, Padang –
Libur Lebaran menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga dan menikmati berbagai destinasi wisata. Kota Padang, sebagai salah satu tujuan wisata favorit di Sumatra Barat, diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan pada periode libur Lebaran kali ini. Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan strategi guna menghindari kemacetan dan memastikan kenyamanan para pelancong.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyediaan dua lokasi parkir khusus bagi bus pariwisata yang membawa wisatawan ke Kota Padang. Keputusan ini diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan besar di area wisata utama yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa dua lokasi parkir tersebut berada di Pelataran Parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro.

“Betul, kami telah menyiapkan dua lokasi parkir khusus bus pariwisata. Ini merupakan langkah penting untuk mengurangi kepadatan di sekitar kawasan wisata,” ujar Ances Kurniawan pada Rabu (2/4/2025).

Strategi Lokasi Parkir yang Strategis dan Fungsional

Pemilihan lokasi parkir ini bukan tanpa pertimbangan matang. Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dipilih karena letaknya yang berdekatan dengan Pasar Raya Padang, pusat perbelanjaan terbesar di kota ini yang kerap menjadi destinasi utama bagi wisatawan untuk berburu oleh-oleh khas Sumatra Barat. Dengan adanya tempat parkir yang strategis ini, wisatawan yang tiba dengan bus pariwisata dapat lebih mudah mengakses pusat perbelanjaan tanpa menyebabkan kemacetan di area sekitar.

Sementara itu, bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro dipilih sebagai lokasi parkir untuk bus pariwisata yang membawa wisatawan ke Pantai Padang, salah satu ikon wisata utama kota ini. Langkah ini diambil untuk menghindari praktik ngetem atau parkir sembarangan di sepanjang kawasan pantai yang kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Bus pariwisata hanya diizinkan untuk menurunkan penumpang di Pantai Padang. Setelah itu, mereka wajib parkir di bekas Kantor DKK lama. Tidak boleh ada bus yang parkir sembarangan di sekitar pantai,” tegas Ances Kurniawan.

Pengelolaan Parkir yang Tertib dan Terkendali

Agar sistem parkir ini berjalan efektif, Dinas Perhubungan telah menempatkan petugas parkir di kedua lokasi yang telah ditentukan. Para juru parkir ini akan memastikan bahwa setiap bus yang masuk diarahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tarif parkir bagi bus pariwisata akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman bagi para pengunjung, sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada saat musim liburan. Dengan adanya regulasi dan pengelolaan yang baik, Kota Padang berupaya memberikan pengalaman berwisata yang lebih tertata, aman, dan menyenangkan bagi wisatawan yang datang dari berbagai daerah.

Dengan kesiapan ini, wisatawan yang datang ke Padang saat libur Lebaran diharapkan dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman dan lancar tanpa harus terganggu oleh masalah kemacetan yang kerap terjadi akibat penumpukan kendaraan di sekitar lokasi wisata utama. Pemko Padang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar sektor pariwisata di kota ini semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

(Mond)

#Parkir #LiburLebaran2025 #Padang