Penertiban Lapak Liar di Pasar Raya Padang: Satpol PP dan Dinas Perdagangan Lakukan Operasi Gabungan
D'On, Padang — Suasana di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (26/4/2025), tampak berbeda dari biasanya. Di bawah langit mendung, puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama petugas dari Dinas Perdagangan bergerak cepat menyisir area pasar. Target mereka jelas: menertibkan lapak-lapak liar yang sengaja ditinggalkan pedagang di area yang telah dinyatakan terlarang untuk berdagang.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang segala bentuk aktivitas perdagangan di lokasi tersebut. Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah menyiapkan area khusus yang lebih layak bagi pedagang kaki lima (PKL), disesuaikan dengan jenis dagangan masing-masing. Namun, masih banyak pedagang yang bersikeras bertahan di zona terlarang ini, meninggalkan lapak dan barang dagangan tanpa pengawasan.
Dengan langkah tegas namun tetap humanis, para personel melakukan patroli dan pengawasan menyeluruh di setiap sudut Pasar Raya. Mereka mendata lapak-lapak yang melanggar ketentuan, serta mengamankan berbagai barang dagangan yang ditinggalkan, mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga, hingga makanan ringan. Semua barang sitaan kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, baik bagi para pedagang yang taat aturan maupun masyarakat umum sebagai pengguna fasilitas pasar.
"Kami tidak ingin ada kesan tebang pilih. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman, agar masyarakat bisa berbelanja dengan aman, dan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih teratur," ujar Eka saat diwawancarai di sela-sela operasi.
Eka juga menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya bekerja sama erat dengan Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya untuk memberikan sosialisasi, pendekatan persuasif, hingga tindakan tegas bila diperlukan.
Selain menertibkan lapak, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi para pedagang agar lebih disiplin dan memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Pemerintah Kota Padang menilai bahwa keberadaan lapak liar tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum serta memperbesar potensi risiko kebakaran dan kecelakaan di kawasan pasar.
Masyarakat yang beraktivitas di Pasar Raya pun menyambut baik langkah ini. Banyak di antara mereka merasa lebih nyaman berbelanja setelah area pasar dibersihkan dari lapak-lapak yang semrawut.
"Kalau pasarnya bersih dan rapi, kami juga betah belanja. Semoga pengawasannya terus berlanjut," ujar Fitri, salah seorang pengunjung pasar.
Dengan komitmen kuat dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan, diharapkan Pasar Raya Padang bisa kembali menjadi pusat perbelanjaan yang aman, tertib, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Padang.
(Mond)
#PolPP #Padang #DinasPardagangan