Penertiban PKL di Padang: Satpol PP Turun Tangan, Tenda dan Payung Disita
![]() |
Pol PP Padang Tertibkan PKL jalan Aru |
D'On, Padang – Suasana pagi di Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, mendadak berubah tegang pada Senin (14/2/2025). Puluhan petugas berseragam cokelat muda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman.
Langkah-langkah Satpol PP bukan tanpa alasan. Para pedagang dinilai membandel berjualan di atas badan jalan, mempersempit akses kendaraan, dan memicu kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Bahkan, menurut keterangan Rozaldi, ini bukan pertama kalinya para pedagang ditegur.
"Kami sudah berikan peringatan berulang, namun mereka tetap membandel. Maka hari ini, kami bertindak tegas," ujar Rozaldi saat ditemui di lokasi penertiban.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari itu, sejumlah tenda, payung, serta peralatan jualan lainnya langsung dibongkar dan diangkut ke markas Satpol PP Padang. Tidak sedikit pedagang yang tampak kecewa, bahkan ada yang mencoba bernegosiasi agar dagangannya tidak disita. Namun, petugas tetap bersikukuh menjalankan tugas.
Salah satu pedagang, Yuni (46), yang sehari-hari menjual gorengan di lokasi tersebut, mengaku terkejut dan sedih. “Saya cuma cari makan, Pak. Kenapa harus dibongkar sekeras ini?” keluhnya sambil memungut sisa dagangannya yang berserakan.
Namun di sisi lain, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, bukan semata-mata untuk menindas para pedagang kecil.
"Kami memahami kebutuhan ekonomi masyarakat, tapi ketertiban umum juga harus dijaga. Jalan umum bukan tempat untuk berdagang. Ini soal keselamatan dan kenyamanan warga," tegas Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di Kota Padang. “Kami berharap warga bisa lebih sadar dan mematuhi Perda. Penertiban ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya menutup pernyataan.
Penertiban hari itu memang berlangsung relatif aman tanpa bentrokan fisik, namun meninggalkan kesan mendalam—terutama bagi para PKL yang kehilangan tempat mata pencaharian mereka dalam sekejap. Jalan Aru kini tampak lengang, tapi perdebatan tentang penertiban versus hak hidup layak para pedagang kecil masih terus menggema.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL