Breaking News

Perang Melawan Pungli di Samsat: Sinergi Ditlantas Polda Sumbar dan Ombudsman Demi Layanan Publik yang Bersih

Dirlantas Polda Sumbar Gandeng Ombudsman Berantas Pungli di Samsat 

D'On, Padang
-
Dalam sebuah langkah strategis yang menunjukkan keseriusan membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat untuk membasmi praktik pungutan liar (pungli) yang masih membayangi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), khususnya pada proses cek fisik kendaraan bermotor.

Kolaborasi ini bukan sekadar simbolik. Ia hadir sebagai respons nyata atas temuan Ombudsman Sumbar yang mengungkap masih terjadinya praktik pungli, meskipun layanan penggesekan cek fisik kendaraan secara resmi telah dinyatakan gratis. Dalam praktiknya, pemilik kendaraan kerap kali "diminta" membayar antara lima hingga sepuluh ribu rupiah untuk layanan tersebut  pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan menodai prinsip pelayanan publik yang seharusnya bersih dan transparan.

Teguran yang Ditindaklanjuti

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, tidak tinggal diam saat menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung Kamis (17/4/2025) di Kantor Ombudsman, ia menyampaikan temuannya langsung kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq. Namun, pertemuan ini bukan sekadar forum pengaduan  ia berubah menjadi panggung komitmen antarlembaga untuk bersama-sama menutup celah praktik pungli.

“Ombudsman sangat mengapresiasi sikap responsif dari Ditlantas Polda Sumbar. Kami melihat komitmen yang kuat dari AKBP Reza dan jajaran dalam membenahi sistem layanan agar tidak lagi memberi ruang bagi pungli,” ujar Adel Wahidi dalam pernyataan resminya.

Langkah Konkrit Kepolisian

AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, apalagi dalam proses layanan publik yang menyangkut hak masyarakat. Ia menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan cek fisik kendaraan di seluruh Samsat wilayah Sumatera Barat. Salah satu langkah awal adalah penempatan petugas resmi yang berwenang di area penggesekan, lengkap dengan tanda pengenal dan informasi tarif nol rupiah yang terpampang jelas.

“Kami dari kepolisian tidak hanya menegur, tetapi juga bertindak. Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan ini gratis, dan kami akan hadir langsung di lapangan untuk memastikan tidak ada ruang untuk pungli,” tegas Reza.

Lebih dari itu, ia berkomitmen untuk memperkuat pengawasan internal serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan selama proses pelayanan.

Sinergi untuk Perubahan Nyata

Bagi Ombudsman, komitmen itu harus terus dikawal dan direalisasikan dalam jangka panjang. Adel Wahidi menyebut bahwa pengawasan periodik akan terus dilakukan, tidak hanya pada Samsat tetapi juga terhadap seluruh lini layanan publik yang memiliki potensi penyimpangan.

“Sinergi antar lembaga seperti ini menjadi kunci. Ketika aparat penegak hukum dan pengawas pelayanan publik bisa duduk bersama, maka peluang perubahan menjadi lebih besar. Yang penting, implementasinya harus konsisten dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Adel.

Langkah Awal, Harapan Baru

Kunjungan AKBP Reza ke Kantor Ombudsman menjadi titik balik penting. Tidak hanya menjadi ajang klarifikasi dan evaluasi, namun juga sebagai simbol kemauan politik dan institusional untuk memutus mata rantai pungli yang sudah lama menjadi "penyakit kronis" dalam layanan administrasi kendaraan.

Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak. Masyarakat berharap, tidak hanya Samsat, tetapi seluruh lini layanan publik di Sumatera Barat dapat menjadi contoh transparansi, efisiensi, dan kejujuran  nilai-nilai yang sudah lama ditunggu hadir dalam sistem birokrasi Indonesia.

Bila sinergi ini terus dirawat, maka perubahan bukan lagi angan-angan. Ia menjadi realitas yang akan membentuk wajah baru pelayanan publik: bersih, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

(Mond)

#DirlantasPoldaSumbar #Ombudsman #Pungli #Samsat