Breaking News

Polda NTT Dalami Peran VK dalam Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Berdasarkan Temuan Komnas HAM

(dari kiri) Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono U. Tanthowi saat memaparkan temuan dan rekomendasi kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada di Jakarta Pusat, 27 Maret 2025.

D'On, Nusa Tenggara Timur
-
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penyelidikan ini mencakup dugaan peran seseorang berinisial VK yang disebut sebagai perantara dalam mempertemukan Fajar dengan seorang mahasiswi bernama Fani, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan VK sebagaimana yang diungkap oleh Komnas HAM," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam keterangannya di Kupang pada Selasa, 1 April 2025, seperti dikutip dari Antara.

Misteri Peran VK dalam Jaringan Eks Kapolres

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkap bahwa AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan Fani melalui perantara VK.

"VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan bagi Fajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur," ungkap Uli dalam pernyataannya pada 27 Maret lalu.

VK disebut memiliki akses luas dalam jaringan prostitusi eksklusif di wilayah tersebut, dan bukan tidak mungkin memiliki peran lebih besar dalam kasus yang kini mengguncang institusi kepolisian. Sejauh ini, aparat belum mengungkap secara rinci keterlibatan VK, namun rekomendasi Komnas HAM menegaskan perlunya investigasi lebih lanjut terhadapnya.

Modus Pelecehan yang Mengejutkan: Dari Kencan hingga Eksploitasi Anak

Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Pada awal Juni 2024, Fajar meminta Fani mencarikan seorang anak perempuan berusia balita. Dalih yang ia gunakan adalah ketertarikannya terhadap anak kecil karena tidak memiliki anak perempuan sendiri.

Fani kemudian memenuhi permintaan tersebut. Pada 11 Juni 2024, Fajar dan Fani berjanji bertemu di sebuah hotel mewah di Kupang. Fajar memesan dua kamar terbaik dengan tarif Rp1,5 juta per malam. Tak lama setelah itu, Fani membawa seorang anak perempuan berusia lima tahun ke pusat perbelanjaan untuk makan dan bermain sebelum akhirnya membawanya ke kamar hotel yang telah disediakan Fajar.

Menurut Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, Fani sempat meminta agar Fajar tidak melakukan tindakan berlebihan kepada anak tersebut. Namun, perempuan berusia 20 tahun itu akhirnya meninggalkan kamar dengan alasan mengambil kunci dan pesanan makanan. Saat itulah, korban dibiarkan sendiri bersama Fajar.

Kejahatan yang dilakukan eks Kapolres Ngada ini semakin terbongkar setelah sebuah video asusila yang melibatkan dirinya dengan seorang anak perempuan berusia enam tahun diunggah ke sebuah situs porno di Australia. Perbuatan ini memicu kemarahan publik dan mempercepat proses penyelidikan terhadapnya.

Dampak dan Langkah Hukum Selanjutnya

Fani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak dan mulai ditahan di Polda NTT sejak 24 Maret 2025. Sementara itu, Fajar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

Sebagai bentuk tindakan tegas, institusi kepolisian telah memecat Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Namun, desakan publik agar hukuman seberat-beratnya diberikan kepada para pelaku terus menggema. Kini, semua mata tertuju pada penyelidikan lebih lanjut terhadap VK, yang diduga memiliki peran signifikan dalam jaringan ini.

Polda NTT memastikan akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menggemparkan ini. Aparat juga berjanji tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik keji ini.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku aparat penegak hukum, serta perlindungan maksimal bagi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

(Mond)

#KapolresNgada #PelecehanSeksual #AKBPFajarWidyadharmaLukmanSumaatmaja #KomnasHAM