Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tersangka Dijanjikan Rp150 Juta
Polda Riau Adakan Konferensi Pers Terkait Jaringan Narkoba Internasional
D'On, Pekanbaru – Sebuah operasi senyap yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) itu, petugas berhasil menggagalkan peredaran 12,8 kilogram sabu barang haram yang jika lolos ke pasaran, nilainya diperkirakan mencapai Rp12,8 miliar dan berpotensi meracuni puluhan ribu orang.
Seorang pria berinisial H berhasil dibekuk dalam operasi tersebut. H diketahui adalah bagian dari jaringan narkotika internasional yang selama ini beroperasi secara rapi dan terorganisir.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan komitmen penuh Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di 91 Media Center Mapolda Riau, Senin (28/4/2025), ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi kejahatan narkotika di Bumi Lancang Kuning.
"Kami berdiri tegas. Tidak akan ada toleransi bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau," tegas Brigjen Andrianto.
Kronologi Penangkapan: Dari Malaysia, Pulau Rupat, Hingga Pekanbaru
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, memaparkan kronologi panjang operasi ini. Tersangka H, yang berasal dari Indonesia, awalnya berangkat menuju Singapura, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia atas perintah seorang pengendali berinisial M sosok yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah bertemu dengan jaringan di Malaysia, H membawa 13 paket besar berisi sabu menggunakan speedboat menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan perairan Selat Malaka. Dari Pulau Rupat, perjalanan dilanjutkan menggunakan jalur darat, menumpang sebuah bus menuju Pekanbaru.
Modus yang digunakan pun cukup licik. H bergabung dalam rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia, berharap penyamarannya bisa menghindari perhatian aparat. Sabu-sabu tersebut disembunyikan rapat-rapat di dalam tas yang jahitannya diperkuat agar tampak biasa saja.
Namun intelijen Polda Riau yang sudah mengendus pergerakan ini segera melakukan penyergapan. Bus yang ditumpangi H dihentikan di Jalan SM Amin, salah satu jalur utama di Pekanbaru. Dalam penggeledahan, ditemukan 13 paket besar sabu yang tersimpan di dalam tas milik H. Setelah ditimbang, berat total sabu tersebut mencapai 12.826,7 gram atau hampir 12,8 kilogram.
"Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 64.134 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Putu Yudha.
Upah Besar, Risiko Besar
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka H dijanjikan upah sebesar Rp150 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke tujuan akhir di Surabaya, Jawa Timur. Ini merupakan kali kedua H menerima perintah dari pengendali yang sama, M, untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Namun langkah H terhenti di Pekanbaru. Kini, Polda Riau memburu pengendali berinisial M dan penerima sabu di Surabaya, yang telah diketahui identitasnya.
"Kami sudah mengantongi identitas pengendali dan penerima. Pengejaran sedang berlangsung dan kami optimistis mereka segera kami tangkap," ungkap Kombes Putu Yudha.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 124 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang menantinya tidak main-main: penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Ini bentuk komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu," pungkas Kombes Putu Yudha.
Perang Tak Kenal Henti
Pengungkapan ini menjadi satu dari sekian banyak bukti bahwa jaringan narkoba internasional terus mengincar Indonesia sebagai pasar potensial. Namun, dengan sinergi aparat, masyarakat, dan berbagai elemen negara, Indonesia bertekad tak akan pernah lengah.
Perang terhadap narkoba adalah perang yang tak boleh mengenal kata lelah. Setiap gram narkoba yang berhasil digagalkan adalah nyawa yang diselamatkan.
(Mond)
#Narkoba #JaringanNarkobaInternasional #Kriminal