Breaking News

Polisi Sita Obat Bius dan Kondom dalam Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung

Ilustrasi kekerasan seksual anak Foto: panitanphoto/shutterstock

D'On, Bandung
Sebuah kasus memilukan kembali mengguncang dunia medis Indonesia. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani tugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga kuat melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Kini, aparat kepolisian mengungkap sejumlah bukti mengejutkan yang memperkuat dugaan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, melalui Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti penting dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

“Ya, benar. Sudah kami lakukan pengujian dan pembuktian terhadap barang bukti yang ditemukan. Semua sudah diamankan,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Barang Bukti Mengerikan: Obat Bius dan Kondom Berisi Sperma

Bukan sekadar spekulasi, barang bukti yang berhasil diamankan polisi memperjelas kronologi kelam yang terjadi. Dari penuturan salah seorang kerabat korban di media sosial, polisi menemukan dua kantong plastik kresek di lokasi. Salah satunya berisi obat bius dan kondom yang telah terisi cairan sperma—indikasi jelas adanya hubungan seksual paksa. Sementara tas plastik lainnya hanya berisi obat bius tanpa kondom.

Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan matang. Obat bius diduga digunakan untuk membuat korban tak sadarkan diri atau dalam keadaan lemah, sehingga memudahkan pelaku menjalankan niat jahatnya.

Pelaku Sudah Ditangkap Sebelum Lebaran

Kepolisian tidak tinggal diam. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan alat bukti, pelaku akhirnya ditangkap sebelum Hari Raya Idulfitri. Meski identitas pelaku belum dipublikasikan secara resmi, masyarakat kini menanti kejelasan dan transparansi dari proses hukum yang tengah berjalan.

“Sudah kita tangkap. Pelaku diamankan sebelum Lebaran. Untuk detail lengkapnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” kata Surawan menutup pernyataannya.

Duka dan Amarah: Reaksi Keluarga Korban dan Masyarakat

Kasus ini menyulut kemarahan publik, terlebih karena pelaku merupakan seorang tenaga medis—profesi yang seharusnya menjadi penjaga nyawa dan keselamatan pasien serta keluarganya. Dunia medis pun tercoreng, dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran maupun rumah sakit dipertaruhkan.

Tagar #KeadilanUntukKorban dan #TangkapDokterPemerkosa mulai bergema di media sosial, menandakan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menyaksikan kasus ini berlalu tanpa penanganan serius.

Menanti Keadilan dan Transparansi

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan dibuka secara gamblang? Apakah pelaku akan dihukum setimpal? Dan yang paling penting: bagaimana sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit dan pendidikan kedokteran bisa diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang?

Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran etika, kepercayaan, dan kemanusiaan. Kejelasan dan keadilan menjadi tuntutan mutlak. Masyarakat menunggu—dan mereka tidak akan melupakan.

(Mond)

#Perkosaan #PelecehanSeksual #DokterPerkosaPasien #RSHS