Polisi Sukabumi Diduga Keroyok Warga dengan Skateboard, Kini Diperiksa dan Dipatsus


D'On, Sukabumi 
- Seorang anggota kepolisian berinisial J tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Ananda. Kejadian ini berlangsung di gerbang salah satu perumahan di Sukabumi dan melibatkan seorang warga sipil sebagai rekan pelaku.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga sebagai anggota kepolisian. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci identitas dan satuan asal pelaku.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus ini. Semua prosedur hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku," ujar Tatang saat dikonfirmasi awak media pada Senin (1/4).

Tatang juga menegaskan bahwa korban telah melaporkan insiden pengeroyokan ini ke pihak berwenang. Laporan tersebut masuk ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada 19 Maret 2025. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

Dari Keributan di Kafe hingga Pengeroyokan di Perumahan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini bermula dari sebuah keributan di sebuah kafe di Sukabumi. Diduga, pelaku J dalam keadaan mabuk dan terlibat cekcok dengan beberapa orang di tempat tersebut. Ananda, korban dalam kasus ini, mencoba berinteraksi dengan pelaku setelah insiden tersebut.

Namun, bukannya selesai dengan damai, pelaku justru mengajak Ananda bertemu kembali di lokasi lain, yakni di gerbang perumahan Taman Asri, Kelurahan Subangjaya. Dalam pertemuan itu, bukannya berdialog untuk menyelesaikan masalah, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menggunakan papan skateboard sebagai alat untuk menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah," ungkap Tatang.

Polisi Ditempatkan di Patsus, Divpropam Polri Angkat Bicara

Kasus ini segera mendapatkan perhatian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter), Divpropam menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Sebagai langkah awal penegakan etik dan disiplin, polisi yang diduga sebagai pelaku kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus).

"Kami memastikan bahwa korban dan pelapor mendapat perlindungan penuh. Sebagai langkah awal, anggota yang terlibat telah kami tempatkan dalam penempatan khusus sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen dalam penegakan disiplin," tulis pernyataan resmi Divpropam.

Selain itu, Polri menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. "Kami berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa pandang bulu. Setiap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tengah diuji. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian, diharapkan kasus ini dapat menjadi titik balik dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparat penegak hukum.

Berita telah dikembangkan dengan lebih rinci dan mendalam agar menarik perhatian pembaca. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, beri tahu saya!