Breaking News

Razia Dini Hari di Padang: 16 Pasangan Non-Muhrim Terjaring Satpol PP di Kamar Penginapan

16 Pasangan Ilegal Digrebek Pol PP dari Sejumlah Penginapan di Kota Padang 

D'On, Padang
 — Saat sebagian besar warga Kota Padang terlelap dalam tidur malam yang damai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) justru bergerak dalam senyap. Dini hari itu, Jumat (25/4/2025), sejumlah anggota berseragam melakukan pengawasan intensif ke berbagai penginapan di penjuru kota. Hasilnya mengejutkan: 16 orang diamankan, terdiri dari 10 perempuan dan enam laki-laki, yang diduga tengah berdua-duaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerjasama Pol PP Padang, Okta Purama, didampingi Kasi Bina Potensi Suwundo. Mereka menyisir penginapan demi penginapan, dan mendapati para pasangan tersebut dalam situasi mencurigakan. Saat dimintai bukti sah hubungan mereka yaitu surat nikah tidak satu pun yang mampu menunjukkannya.

“Ketika kami masuk ke kamar, mereka sedang berduaan. Tidak bisa menunjukkan bukti nikah. Maka kami amankan ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” tegas Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Chandra menyebutkan bahwa razia ini bukan sekadar formalitas atau sekedar operasi rutin. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya serius menjaga moralitas publik, menegakkan norma-norma agama, dan merawat ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab aparat penegak perda.

“Kami tidak main-main. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindak perbuatan maksiat yang bisa merusak citra kota dan masa depan generasi muda. Kota Padang harus tetap menjaga marwahnya sebagai kota religius,” ujar Chandra dengan nada tegas.

Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang sah.

“Pihak keluarga akan kita panggil. Kita berikan pembinaan, pengarahan, dan teguran keras. Ini bukan semata-mata menghukum, tapi juga untuk menyadarkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengirimkan sinyal keras kepada seluruh pelaku usaha penginapan agar tidak bermain-main dengan aturan. Pemilik penginapan yang terbukti membiarkan atau bahkan memfasilitasi aktivitas yang melanggar norma, bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami harap semua pihak bisa bersinergi menjaga ketertiban. Pengusaha penginapan harus selektif dan mematuhi regulasi. Jangan sampai tempat usaha mereka jadi lokasi praktik maksiat,” ujarnya.

Operasi ini memang menyentuh isu sensitif, namun bagi Pemkot Padang, ketegasan dalam menegakkan aturan adalah cara menjaga kota dari gelombang degradasi moral. Satpol PP menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan lebih menyeluruh.

“Ini baru awal. Kita ingin Padang bersih, tertib, dan bermartabat,” tutup Chandra.

(Mond)

#PolPP #Asusila #Padang