Breaking News

Respon Kubu Hasto Tanggapi Rekaman 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya'

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

D'On, Jakarta
— Persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (24/4/2025) kembali mengungkap babak baru yang mengejutkan. Di ruang sidang yang sunyi namun sarat ketegangan, jaksa KPK memutar sebuah rekaman hasil penyadapan yang seketika memancing perhatian publik dan para pengamat politik. Dua frasa kunci mencuat dari rekaman tersebut "perintah Ibu" dan "garansi saya" yang menambah lapisan misteri dalam kasus yang telah menjerat banyak tokoh penting di lingkaran elite kekuasaan.

Rekaman yang Membuka Luka Lama

Rekaman tersebut merupakan percakapan antara eks komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri, mantan staf Hasto sekaligus salah satu aktor kunci dalam pusaran skandal ini. Di dalamnya, Saeful terdengar mengklaim bahwa Hasto memberikan jaminan kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku, politikus yang hingga kini masih buron.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu, ‘Ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi’,” ujar Saeful dalam rekaman.

Tidak berhenti di situ, Saeful juga memaparkan strategi untuk memaksakan tafsiran hukum versi PDIP kepada KPU, demi memuluskan jalan Masiku ke Senayan.

“Giring aja menggiring ke hukum… postulat yang tafsiran paling benar adalah tafsiran-tafsiran dari kita,” kata Saeful.

Pengacara Hasto: Saeful Sering "Mencatut Nama"

Pernyataan itu langsung dibantah oleh kubu Hasto. Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDIP itu, menegaskan bahwa Saeful Bahri kerap menggunakan nama-nama besar di internal partai tanpa dasar. Ia menyebut bahwa pengacara telah membuktikan dalam persidangan bahwa nama Hasto maupun petinggi partai lainnya kerap “dicatut” demi kepentingan pribadi Saeful.

“Sudah terbukti, tadi Saudari Tio menyampaikan bahwa Saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa-bawa nama orang,” tegas Ronny.

Bahkan, ketika ditanya soal sosok “Ibu” dalam frasa “perintah dari Ibu”, Ronny dengan yakin menyatakan bahwa yang dimaksud bukanlah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Tidak ada perintah dari pimpinan partai maupun dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” ucapnya.

Ronny juga menekankan bahwa seluruh pengurusan PAW dilakukan secara legal, mengacu pada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan sebagian judicial review PDIP atas Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.

Jejak Lama: Uang, HP Tenggelam, dan Nama yang Menghilang

Nama Harun Masiku terus menghantui pemberitaan dan ruang sidang. Dalam dakwaan, Hasto disebut turut menyokong dana suap sebesar Rp 600 juta yang ditujukan kepada Wahyu Setiawan agar Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.

Namun perkara ini tak hanya soal suap. KPK juga menuduh Hasto merintangi penyidikan. Ia diduga mengatur agar para saksi memberikan keterangan yang “aman” dan tidak memberatkan pihak-pihak tertentu. Bahkan, dalam salah satu momen krusial, Hasto memerintahkan penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri—upaya jelas untuk menghapus jejak komunikasi.

Tak berhenti di situ, beberapa hari sebelum diperiksa KPK, Hasto disebut menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel milik Kusnadi agar tidak disita penyidik.

Pertarungan Narasi: Antara Fakta Hukum dan Persepsi Publik

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Ia telah menjelma menjadi panggung perang narasi, tempat di mana pembelaan hukum berbenturan dengan persepsi publik. Setiap kata yang terucap di ruang sidang kini menjadi bahan bakar opini di luar. Apakah benar Hasto hanya menjadi korban pencatutan nama, atau justru aktor utama di balik layar?

Di tengah dinamika politik yang terus bergulir, satu hal yang jelas: publik menuntut transparansi dan keadilan. Dan dalam kasus ini, kebenaran tampaknya masih bersembunyi di balik banyak percakapan yang belum terungkap.

(Mond)

#HastoKristiyanto #Hukum #KasusHarunMasiku