Rocky Gerung Sindir Jokowi Soal Ijazah: "Mana Ada Fitnah antara Warga dan Kepala Negara?"
Rocky Gerung dan Jokowi. Foto: Kolase/Net
D'On, Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali membara di ruang publik. Meski masa jabatannya telah berakhir, isu ini tak kunjung padam. Terbaru, Jokowi menyatakan tengah mempertimbangkan jalur hukum untuk merespons tuduhan bahwa ijazahnya palsu. Ia menyebut isu ini telah bergulir menjadi fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana. Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Solo, Rabu (16/4/2025).
Namun pernyataan ini justru mengundang respons tajam dari akademikus sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung. Dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya, Rocky mengkritisi pernyataan Jokowi dengan menyoroti aspek hukum dan logika publik di baliknya.
Rocky: “Ini Bukan Fitnah, Ini Soal Administrasi Negara”
Menurut Rocky, tuduhan publik terhadap ijazah Jokowi tidak bisa dikategorikan sebagai fitnah dalam konteks hukum pidana. Sebab, kata dia, persoalan yang dipersoalkan masyarakat bukan menyasar pribadi Jokowi, melainkan integritas administratif yang berkaitan langsung dengan jabatan publik yang ia emban.
“Mereka yang menuduh dianggap memfitnah, padahal itu salah secara ilmu pidana. Ini bukan soal personal. Ini soal administrasi bernegara,” tegas Rocky.
Rocky menilai publik justru sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk mempertanyakan keabsahan dokumen yang digunakan seseorang saat mencalonkan diri sebagai pejabat publik. “Yang ditagih itu informasi, bukan menyerang kehormatan pribadi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa istilah "fitnah" secara etimologis dan hukum merujuk pada konflik antar individu, bukan antara warga negara dan kepala negaranya. Dalam konteks ini, masyarakat adalah pemilik kedaulatan, dan kepala negara adalah pelayan publik.
Rocky Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli di Pengadilan
Dalam pernyataannya, Rocky bahkan menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi ahli bila kasus ini dibawa ke ranah hukum. Ia khawatir, tim hukum Jokowi justru akan berusaha memelintir narasi publik agar tuduhan terhadap ijazah menjadi perkara fitnah.
“Jangan sampai Pak Jokowi melaporkan sebagai fitnah, lalu pengacaranya berupaya memutar kasus ini agar terlihat sebagai fitnah. Itu keliru besar. Kalau perlu, saya bersedia jadi saksi ahli di pengadilan untuk menjelaskan bahwa tidak ada fitnah antara rakyat dan kepala negara,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rocky menyampaikan bahwa jika perkara ini sampai masuk ke pengadilan, maka perdebatan intelektual yang tajam tidak akan terelakkan.
“Ini akan jadi duel argumentasi di ruang pengadilan. Bukan hanya soal pidana, tapi akan menguji pengetahuan dasar tentang hubungan antara pemilih dan yang dipilih, serta bagaimana hukum mengaturnya. Saya ingatkan, tim hukum Jokowi bisa terjebak dalam ranah intelektualitas yang tidak mereka kuasai,” katanya tajam.
Ijazah: Simbol Integritas atau Bukti yang Terabaikan?
Rocky juga menyoroti akar dari persoalan ini. Menurutnya, polemik ijazah palsu muncul karena dokumen tersebut digunakan sebagai syarat dalam pencalonan Jokowi dari tingkat wali kota, gubernur, hingga presiden. Maka wajar jika publik mempertanyakan keasliannya.
“Masalah ini timbul karena Pak Jokowi menggunakan ijazah itu dalam proses pencalonan. Ini urusan administrasi publik. Apakah lembaga seperti KPU betul-betul memverifikasi dokumen tersebut atau hanya melihat fotokopinya? Itu yang dipertanyakan rakyat. Ini soal kejujuran dan moralitas dalam bernegara,” beber Rocky.
Respons Publik: Kritik Makin Menguat di Media Sosial
Di media sosial, unggahan video pernyataan Rocky Gerung ramai dibicarakan. Salah satunya datang dari akun @mteu**** yang menulis:
“Secara konstitusional, rakyat bertanya keaslian ijazah Jokowi tapi sengaja dibikin framing fitnah atau tuduhan. Ini cara lama yang dikembangkan pemerintahan sejak 2014, pakai jerat UU ITE.”
Akun lain, @list****, mengkritik keras:
“Presiden itu abdi negara. Rakyat berhak tahu tentang presidennya. Ini orang satu bikin rusuh se-Indonesia. Sudah menikmati fasilitas negara, menghamburkan kekayaan negara.”
Hak Rakyat atau Ancaman terhadap Kekuasaan?
Pernyataan Rocky Gerung membuka kembali diskursus lama tentang batas antara kritik dan kriminalisasi. Dalam demokrasi, ketika rakyat mempertanyakan keabsahan dokumen publik, hal itu semestinya dijawab dengan transparansi, bukan represi hukum. Apalagi ketika yang dipersoalkan menyangkut dasar legitimasi kekuasaan.
Apakah isu ini akan berhenti di ruang media sosial? Ataukah benar-benar akan digiring ke meja hijau, menguji tak hanya ijazah, tapi juga kualitas demokrasi Indonesia hari ini?
Waktu yang akan menjawab, namun satu hal sudah pasti: dalam sistem demokrasi, suara rakyat seharusnya tidak dibungkam dengan label "fitnah", apalagi jika yang ditagih adalah kejujuran seorang pemimpin.
(*)
#RockyGerung #IjazahJokowi #Jokowi