Satpol PP Padang Gerebek Kos-Kosan Campuran dan Bubarkan Remaja Nongkrong Larut Malam
D'On, Padang - Pada Sabtu dini hari, tepatnya pada 26 April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi pengawasan yang mendalam di beberapa kawasan strategis yang dikenal sebagai tempat nongkrong remaja hingga larut malam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan pengawasan dari perangkat daerah setempat, dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan norma moral dan sosial di tengah-tengah dinamika perkotaan yang kian berkembang.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP menemukan beberapa pelanggaran yang cukup mengejutkan. Salah satunya adalah temuan kos-kosan campuran yang menyediakan fasilitas kamar bagi penghuni dengan jenis kelamin berbeda dalam satu atap. Ini memicu kekhawatiran akan potensi perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan dapat merusak tatanan sosial yang ada. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa wanita yang masih menerima tamu laki-laki di luar jam wajar, yang secara langsung melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut, khususnya di kawasan Padang Selatan.
Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas), yang juga bertindak sebagai komandan dalam pengawasan tersebut, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan. Ia menegaskan pentingnya peran serta pengelola kos-kosan untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas penghuni dan tamu mereka. “Kami mengimbau kepada setiap pengelola atau pemilik rumah kos agar lebih bijak dalam mengelola tempat kosnya, termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni atau tamu, agar tidak terjadi perbuatan yang bertentangan dengan moralitas, agama, adat, dan kesusilaan,” ujar Rozaldi dengan tegas.
Selain mengawasi kos-kosan, Satpol PP juga memfokuskan perhatian pada kawasan-kawasan yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, seperti Batang Arau dan Khatib Sulaiman. Di tempat-tempat ini, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih terlihat nongkrong hingga larut malam, jauh melewati batas waktu yang dianggap wajar. Mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, Satpol PP dengan sigap membubarkan kerumunan tersebut dan melakukan pendataan terhadap remaja yang tidak membawa identitas diri. Mereka yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) langsung dibawa oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam setiap langkah yang diambil, Satpol PP Kota Padang menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan ketentraman masyarakat. Operasi pengawasan ini bukan hanya sekedar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari usaha berkelanjutan untuk menciptakan suasana Kota Padang yang lebih nyaman, aman, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa Kota Padang tetap menjadi kota yang melindungi nilai-nilai moral dan sosial, serta menghadirkan rasa aman bagi setiap warganya. Dengan patroli rutin dan pengawasan yang intensif, Satpol PP bertekad untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Padang.