Tabrakan Subuh di Simpang Alai Gelombang Pariaman: Tiga Orang Luka, Motor Ringsek, Mobil Tersentak
Motor Bonceng Tiga Tabrak Minibus di Pariaman, Tiga Orang Terluka Parah (ist)
D'On, Pariaman – Kabut subuh belum sempat sepenuhnya menguap dari jalanan saat dentuman keras memecah keheningan di kawasan Simpang Alai Gelombang, Pariaman Tengah. Pada Sabtu pagi (12/4/2025), sekitar pukul 04.50 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu sepeda motor dan sebuah mobil minibus terjadi secara tiba-tiba, meninggalkan jejak luka, kerusakan, dan peringatan keras bagi semua pengguna jalan.
Di balik insiden ini, terungkaplah kisah pilu tiga pengendara motor yang malang. Sepeda motor Honda Beat BA 4213 FE, dikemudikan oleh Elin (18), seorang perempuan muda yang masih belia, membawa dua penumpang: Irwansyah (28) dan Gusniarti (32). Mereka melaju dari arah Simpang Taratak menuju Simpang Alai Gelombang, sebuah rute yang mungkin mereka anggap biasa, namun pagi itu menjadi sangat berbeda.
Saat mereka hendak berbelok ke kiri di simpang yang terkenal cukup sempit dan padat di jam-jam tertentu, datang dari arah berlawanan sebuah mobil Daihatsu Sigra BA 1476 FQ yang dikemudikan oleh Syafrizal Suardi (43). Menurut laporan kepolisian, mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang dari arah Simpang Lapai menuju Simpang Gelombang. Namun, dalam hitungan detik yang terlalu sempit untuk bereaksi, jarak antara keduanya terlalu dekat. Tabrakan pun tak terelakkan.
“Pengendara motor berusaha berbelok, tapi sudah terlalu dekat dengan mobil yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan,” terang Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Abdullah Riadi, saat memberikan keterangan resmi pada Minggu (13/4).
Benturan itu menyebabkan ketiganya terpental. Elin mengalami luka lecet dan memar di tangan, kaki, serta wajah. Irwansyah yang duduk di tengah mengalami luka paling parah, termasuk robekan serius dan patah tulang di pergelangan kaki. Sementara Gusniarti juga dilarikan ke rumah sakit untuk observasi dan penanganan medis lanjutan.
Pihak kepolisian yang datang tak lama setelah kejadian langsung mengamankan lokasi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendokumentasikan kerusakan, serta menghimpun keterangan dari saksi dan para korban. Barang bukti dari dua kendaraan yang terlibat telah diamankan.
Kerugian materiel akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 25 juta, terutama karena sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, hampir tidak bisa dikenali dari bentuk aslinya. Sementara mobil hanya mengalami penyok ringan di bagian depan.
Meski nyawa berhasil diselamatkan, luka fisik dan trauma dari kecelakaan itu menyisakan cerita yang tak kalah menyakitkan.
Kasus ini kini tengah diproses berdasarkan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka.
Sebagai penutup, Iptu Abdullah Riadi mengingatkan semua pihak bahwa di balik setiap kemudi ada tanggung jawab besar.
“Jaga jarak aman dan selalu fokus saat berkendara, terutama di persimpangan. Sedikit lengah bisa berakibat fatal,” ujarnya tegas.
Kecelakaan ini bukan sekadar catatan angka statistik, melainkan sebuah peringatan nyata: bahwa satu momen lengah di persimpangan bisa mengubah hidup dalam sekejap.
(Mond)
#Peristiwa #Kecelakaan #Pariaman