Tarian Vulgar Biduan Coreng Kesakralan Pesta Pernikahan di Padang: Camat Lubeg Sebut Sudah Masuk Katagori Pornoaksi
Video wanita joget dengan pakaian terbuka di pesta pernikahan (baralek urang Minang) di Padang viral. (capture IG Info.Padang24)
D'On, Padang - Suasana haru dan sakral sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubukbegalung (Lubeg), Kota Padang, seketika berubah menjadi sorotan publik setelah sebuah video tak senonoh beredar luas di media sosial. Bukan karena indahnya janji sehidup semati dua mempelai, melainkan karena aksi pornoaksi terang-terangan seorang perempuan dewasa di tengah keramaian tamu undangan.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu pertama kali diunggah akun Instagram @Info.Padang24 pada Minggu malam, 13 April 2025, dan langsung viral. Tayangan itu memperlihatkan seorang wanita yang disebut sebagai biduan dari hiburan orgen tunggal berjoget di atas panggung dengan pakaian yang nyaris tak menutupi tubuh. Gerak tubuhnya menggoda, penuh gestur erotis yang jelas-jelas tak pantas ditampilkan di ruang publik, terlebih di tengah hajatan masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi norma adat dan syariat Islam.
Dalam video itu, sejumlah remaja laki-laki tampak berdiri menonton, sebagian dengan pandangan terpaku, tak sedikit yang merekam dengan ponsel mereka. Sebuah pemandangan miris yang mencederai kesucian sebuah pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen sakral dan khidmat.
Camat Lubukbegalung, Nofiandi Amir, ketika dikonfirmasi pada Senin (14/4), membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah melakukan penelusuran. Benar, aksi itu terjadi dalam pesta pernikahan warga di Kelurahan Gurun Laweh pada Minggu malam. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak tinggal diam, pihak kecamatan bersama Satpol PP dan Polsek Lubukbegalung langsung bergerak cepat. Tuan rumah serta pemilik hiburan orgen tunggal telah dipanggil dan kini tengah diperiksa. Nofiandi menegaskan, aksi tersebut sudah memenuhi unsur pornoaksi yakni pertunjukan yang secara terbuka mempertontonkan gerakan seksual eksplisit yang melanggar norma kesusilaan.
“Gerakan si biduan jelas mengandung unsur erotisme yang berlebihan. Pakaian yang dikenakan pun tak layak, bahkan tidak sesuai dengan batasan berpakaian dalam norma masyarakat kita. Ini sudah masuk kategori pornoaksi dan harus ditindak tegas,” tegas Nofiandi.
Ironisnya, pesta tersebut ternyata tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian, yang berarti tidak ada pengawasan resmi selama acara berlangsung. Padahal, izin keramaian sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban, terutama dalam acara yang melibatkan banyak orang lintas usia.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Tidak hanya soal hiburan, tapi juga soal tanggung jawab sosial. Jangan sampai acara yang niatnya untuk berbagi kebahagiaan justru menjadi ajang mempertontonkan aksi tidak bermoral,” tambah Nofiandi.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa budaya lokal bukan sekadar simbol, melainkan nilai hidup yang harus dijaga. Kejadian ini bukan hanya soal satu biduan dan satu pesta, tapi soal bagaimana norma kita diuji oleh budaya luar yang makin bebas dan tak terkendali.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi pidana jika unsur pelanggaran hukum terbukti kuat. Sementara itu, warganet terus melontarkan kecaman tajam. Banyak yang menyayangkan bagaimana hajatan keluarga bisa menjadi panggung erotika terbuka di hadapan publik.
Sebagian warga juga mendesak agar Pemkot Padang dan aparat penegak hukum menertibkan kegiatan orgen tunggal yang kerap menghadirkan hiburan tak senonoh, terutama di pesta pernikahan dan acara kampung. Masyarakat meminta ada regulasi ketat dan pengawasan aktif agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Bukan soal joget saja, tapi soal mentalitas. Kita harus punya garis batas jelas antara hiburan dan kehancuran moral,” tulis seorang netizen dalam komentar unggahan video viral tersebut.
Kini, mata publik tertuju pada langkah hukum berikutnya. Apakah aksi ini akan jadi contoh pembelajaran atau hanya sekadar heboh sesaat di jagat maya?
(Mond)
#Pornoaksi #OrgenTunggal #TarianErotis #Padang #Peristiwa