Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD DKI Mangkir dari Mediasi, Diduga Kerabat Ketua DPRD
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat,
D'On, Jakarta - Upaya pencarian keadilan oleh seorang pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta berujung buntu setelah terduga pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan mangkir dari panggilan mediasi. Ironisnya, sosok yang dilaporkan justru diduga memiliki kedekatan personal dengan pucuk pimpinan legislatif ibu kota.
N (29), seorang tenaga honorer yang bertugas di Komisi A DPRD DKI, melaporkan telah mengalami kekerasan seksual di lingkungan tempatnya bekerja. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Yudi, ia berupaya menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi internal. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil.
Diduga Kerabat Ketua DPRD
Dalam pernyataan kepada media, Rabu (23/4/2025), Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku bukan sekadar staf biasa. Sosok tersebut diketahui telah lama bekerja sebagai tenaga ahli di Fraksi PKS dan, yang lebih mencengangkan, diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
"Ada informasi beredar bahwa terlapor ini merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Yudi.
Kedekatan ini memunculkan pertanyaan besar soal potensi konflik kepentingan dalam proses penyelesaian kasus, dan dikhawatirkan turut mempengaruhi netralitas mediasi.
Awal Perkenalan Berujung Mimpi Buruk
Yudi menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku awalnya berkenalan secara profesional. Keduanya bekerja sebagai tenaga ahli di bawah satu anggota dewan yang sama. Mereka berkantor di ruangan yang sama, menjalankan pekerjaan sehari-hari dalam lingkungan yang seharusnya aman dan profesional.
"Perkenalan mereka murni profesional. Mereka satu ruangan dan bekerja bersama tenaga ahli lainnya. Tidak ada hubungan personal di luar itu," ungkap Yudi.
Namun, di balik suasana kerja tersebut, diduga terjadi tindakan yang melampaui batas dan berujung pada dugaan kekerasan seksual.
Mediasi Gagal: Tak Ada Itikad Baik
Pihak korban, menurut Yudi, telah beritikad baik dengan mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi. Mereka bahkan secara langsung menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD, berharap difasilitasi untuk bertemu dan menyelesaikan masalah secara terbuka.
"Korban tidak menuntut materi apa pun. Ia hanya ingin difasilitasi untuk duduk bersama, menyampaikan kebenaran, dan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegas Yudi.
Namun, pada hari yang telah dijadwalkan untuk mediasi, terduga pelaku tak kunjung hadir. Padahal, DPRD DKI telah menyiapkan mediasi secara resmi dan bahkan telah hadir bersama korban.
"Fasilitator dan korban sudah menunggu sejak siang, sesuai jadwal, hingga larut sore. Tapi terlapor tidak datang. DPRD pun merasa dibohongi," kata Yudi dengan nada kecewa.
Laporan Polisi Sudah Diajukan, Masih Tahap Penyelidikan
Sementara itu, laporan resmi ke pihak kepolisian telah diajukan oleh korban ke Polda Metro Jaya. Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Ada laporan itu," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Namun, hingga saat ini, prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menilai apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan penuh.
Ketua DPRD Belum Beri Pernyataan
Media telah mencoba menghubungi Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, untuk mengonfirmasi kabar hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku serta responnya terhadap laporan korban. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Panggung Sunyi di Gedung Dewan
Kasus ini mencuat sebagai pengingat bahwa gedung dewan yang seharusnya menjadi simbol pengabdian dan integritas publik, bisa saja menyimpan cerita kelam di balik dinding-dindingnya. Ketika kekuasaan dan hubungan personal berpotensi mengaburkan keadilan, harapan hanya bisa digantungkan pada transparansi dan keberanian untuk membuka fakta secara jujur.
Sementara publik menanti kejelasan, satu hal pasti: korban masih menunggu keadilan.
(Tirto)
#PelecehanSeksual #DPRDDKIJakarta