Breaking News

Tersangka Jaringan Narkoba Diciduk di Solok Selatan: 34 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polisi

34 paket ganja kering siap edar disita dari pria berinisial Y (34), warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (21/4/2025).

D'On, Solok Selatan
Deru upaya pemberantasan narkoba kembali menggema dari jantung Sumatra Barat. Pada Senin siang (21/4/2025), satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Solok Selatan berhasil membongkar praktik peredaran ganja yang meresahkan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 34 paket ganja kering siap edar disita dari tangan seorang pria berinisial Y (34), warga Jorong Gaduang, Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir.

Penangkapan ini bukan hasil kebetulan. Informasi awal datang dari keresahan warga yang selama ini mengendus aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Masyarakat pun bergerak dan informasi itu sampai ke telinga aparat kepolisian. Tidak ingin menyia-nyiakan laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba segera membentuk satuan tugas untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Penangkapan Tanpa Perlawanan di Sarang Pengedar

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim bergerak cepat menuju kediaman terduga pelaku. Operasi dilakukan secara senyap namun terukur. Di bawah koordinasi langsung Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, petugas berhasil mengamankan Y tanpa perlawanan.

"Benar, kami telah menangkap seorang pria berusia 34 tahun, warga Jorong Gaduang. Dari penggeledahan di rumahnya, ditemukan 34 paket ganja yang sudah dikemas dalam plastik bening dan siap diedarkan," jelas Iptu Novitri dalam keterangan resminya yang disampaikan mewakili Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana.

Ganja yang disita bukan hanya sembarang daun kering. Dari kemasan dan cara penyimpanan, terlihat bahwa barang terlarang ini telah dikemas dengan rapi siap untuk diedarkan kepada konsumen, kemungkinan besar dalam jaringan lokal yang lebih luas.

Barang Bukti dan Upaya Transparansi

Selain 34 paket ganja, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga kuat menjadi alat komunikasi pelaku dengan calon pembeli maupun jaringan pengedar lainnya. Proses penggeledahan dan penangkapan berlangsung secara terbuka. Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, polisi melibatkan perangkat nagari setempat agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dibawa ke Mapolres, Jaringan Lebih Besar Diburu

Kini, pelaku Y telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah menggali informasi lebih lanjut, termasuk potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar narkotika lintas daerah. Tidak menutup kemungkinan, pengungkapan ini hanyalah puncak dari gunung es peredaran narkoba di wilayah Solok Selatan.

“Kasus ini akan terus dikembangkan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami ingin mengungkap mata rantai di balik peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Novitri.

Seruan kepada Warga: Jangan Diam

Polres Solok Selatan pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran serta publik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

"Tanpa dukungan masyarakat, kami tak akan bisa bergerak secepat ini. Laporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jangan beri ruang bagi perusak masa depan bangsa," tutup Kasat Res Narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Namun, di balik kejahatan yang terorganisir, masih ada kekuatan kolektif masyarakat dan aparat yang tak akan membiarkan racun ini meracuni generasi.

(Mond)

#GanjaKering #Narkoba #SolokSelatan