Tertibkan PKL Demi Kelancaran Lalu Lintas, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang Relokasi Pedagang ke Gedung Pasar Bandar Buat
D'On, Padang - Kemacetan yang tak kunjung reda di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, akhirnya mendorong langkah tegas Pemerintah Kota Padang. Rabu, 16 April 2025, Satpol PP Kota Padang, bersama Dinas Perdagangan dan dibantu Babinsa dari Koramil Lubuk Kilangan, melakukan penertiban sekaligus membantu proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan.
Aksi ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang penataan ulang wajah pasar tradisional yang lebih rapi dan nyaman. Para pedagang yang sebelumnya menempati area parkir dan bahu jalan kini mulai dipindahkan ke lantai atas gedung Pasar Bandar Buat yang sudah disiapkan secara khusus oleh pemerintah kota.
“Relokasi ini bukan bentuk pengusiran, melainkan bagian dari penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan tentu saja nyaman bagi semua pihak baik pedagang maupun pengunjung,” ujar Eka Putra, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia menjelaskan bahwa area bawah gedung pasar seharusnya berfungsi sebagai lahan parkir, bukan tempat berjualan. Namun selama ini, kondisi yang semrawut membuat lalu lintas tersendat parah, terutama di jam-jam sibuk. Tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, tapi juga memperbesar potensi kecelakaan.
“Setelah kami fasilitasi, para PKL akan berjualan di lantai atas yang telah disediakan pemerintah. Ini adalah bentuk dukungan kami untuk meningkatkan kenyamanan berdagang sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi,” lanjut Eka.
Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang di dalam gedung pasar, mulai dari kios-kios permanen, pencahayaan yang baik, sanitasi yang memadai, hingga jalur evakuasi darurat. Harapannya, para pedagang bisa bertransisi dengan lancar dan tidak mengalami penurunan omzet.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan bahwa proses relokasi telah melalui tahapan komunikasi dan sosialisasi panjang dengan para pedagang. “Kami memahami kekhawatiran mereka, namun kami juga punya tanggung jawab menjaga keteraturan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Koramil Lubuk Kilangan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keterlibatan Babinsa juga menjadi simbol bahwa penertiban ini dilakukan secara humanis, terkoordinasi, dan tanpa konflik.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus membina para PKL agar memiliki ruang usaha yang legal, aman, dan layak. Langkah-langkah seperti ini merupakan bagian dari visi jangka panjang dalam membangun pasar rakyat yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga wajah dari keteraturan kota.
“Pasar adalah urat nadi ekonomi rakyat. Tapi jika tak ditata dengan baik, justru bisa menjadi sumber masalah sosial dan lalu lintas. Kami ingin menciptakan simbiosis yang sehat antara perdagangan rakyat dan ketertiban kota,” pungkas Eka Putra.
Relokasi ini diharapkan menjadi titik awal dari transformasi kawasan Pasar Bandar Buat, dari yang semula semrawut menjadi pasar yang bersih, modern, dan ramah bagi semua kalangan.
(Mond)
#PKL #PasarBandarBuat #PolPP #DinasPerdaganganPadang #Padang