Tertibkan Trotoar dan Pantai, Satpol PP Padang Bongkar Lapak-Lapak Liar Demi Wajah Kota yang Lebih Bermartabat
D'On, Padang - Wajah Kota Padang kembali dibersihkan dari pemandangan yang semrawut. Rabu pagi (23/4), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang yang dibiarkan terbengkalai di atas trotoar dan kawasan wisata utama seperti Jalan Batang Arau dan Jalan Samudra di tepi Pantai Padang.
Aksi ini bukan sekadar razia dadakan. Ia merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Padang untuk menciptakan ruang publik yang nyaman, aman, dan estetis—terutama di kawasan wisata yang menjadi sorotan pengunjung lokal maupun mancanegara.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Tapi semua harus pada tempatnya. Pantai Padang adalah ikon kota ini. Tidak bisa kita biarkan kumuh dan dipenuhi lapak-lapak tak berizin yang merusak pemandangan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP.
Petugas turun ke lapangan sejak pagi hari, menyisir trotoar dan area hijau yang selama ini disalahgunakan sebagai tempat berjualan. Banyak lapak yang ditinggal pemiliknya begitu saja di tempat umum, menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu hak pejalan kaki.
Mengapa Trotoar dan Pantai Penting untuk Ditertibkan?
Trotoar bukanlah tempat berdagang. Ia dibangun dari dana publik untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki. Begitu pula kawasan pantai, yang seharusnya menjadi ruang terbuka yang asri, bukan pasar liar yang dipenuhi tenda-tenda lusuh dan barang dagangan berserakan.
Penertiban ini berlandaskan hukum yang jelas: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Dalam regulasi tersebut disebutkan secara eksplisit bahwa kegiatan jual beli dilarang di Jalur Hijau, Taman, Pantai, serta fasilitas umum lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Barang-barang Ditertibkan, Kota Dipulihkan
Lapak, tenda, meja, dan berbagai perlengkapan yang ditemukan melanggar aturan langsung diamankan ke kantor Satpol PP. Barang-barang ini akan ditahan hingga pemiliknya datang dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Namun, menurut Chandra, penertiban ini bukanlah tindakan represif semata. “Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi kalau imbauan tak diindahkan, ya kami tindak tegas. Ini demi kepentingan semua warga, bukan semata demi ketertiban visual,” ujarnya.
Seruan bagi Pedagang: Patuhi Aturan, Jaga Kota Kita
Melalui operasi ini, Satpol PP juga mengirimkan pesan kuat kepada para pedagang untuk lebih bijak dalam memilih lokasi usaha. Pemerintah membuka ruang bagi UMKM, namun semua harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Silakan berdagang, tapi jangan rampas ruang publik. Kota ini milik kita semua. Kalau kita rawat bersama, Padang akan menjadi kota yang bersih, rapi, dan membanggakan,” pungkas Chandra.
Langkah tegas Satpol PP Padang ini adalah alarm bagi kita semua: bahwa kota yang layak huni tidak tumbuh dari kompromi terhadap pelanggaran. Ia dibentuk dari disiplin kolektif dan kepedulian terhadap ruang bersama. Semoga Padang bisa terus berbenah, menuju kota wisata yang tak hanya indah dipandang, tapi juga nyaman untuk ditinggali.
(Mond)
#PolPP #Padang #PKL